JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, mengkritik keras permintaan rekaman visual (footage) pegunungan secara gratis oleh Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pariwisata kepada kreator konten lingkungan.

Menurut Jaelani, tindakan tersebut mencerminkan ketidakadilan terhadap para kreator yang telah mengeluarkan biaya besar serta menghadapi risiko tinggi dalam proses produksi konten di kawasan konservasi.

“Sangat tidak etis jika instansi yang seharusnya membina pariwisata justru meminta hasil jerih payah kreator secara gratis. Ini adalah bentuk eksploitasi kreativitas,” tegasnya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Ia menyoroti bahwa para kreator harus menanggung biaya perizinan drone yang tidak murah, sesuai kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp2 juta per hari per unit di kawasan taman nasional.

Jaelani menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi, mengingat kreator konten justru berperan penting dalam mempromosikan kekayaan alam Indonesia ke tingkat global.

“Seharusnya negara hadir mempermudah, bahkan menggratiskan izin drone untuk tujuan dokumentasi lingkungan dan promosi wisata,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perlindungan kawasan konservasi tidak boleh didasarkan pada kemampuan membayar tarif.

Menurutnya, jika suatu kawasan memang sensitif atau menjadi habitat satwa langka, maka harus diberlakukan larangan total terhadap aktivitas pengambilan gambar, tanpa pengecualian berbayar.

“Ini soal prinsip perlindungan alam, bukan soal uang,” tegasnya.

Jaelani berharap polemik ini menjadi momentum bagi pemerintah, termasuk kementerian terkait, untuk memperbaiki regulasi perizinan serta lebih menghargai peran kreator dalam mendukung promosi pariwisata dan pelestarian lingkungan (red)