JAKARTA, BERITA SENAYAN – Pengamat politik Adi Prayitno mengungkapkan kuatnya dominasi ketua umum dalam tubuh partai politik di Indonesia menjadi faktor utama sulitnya pembatasan masa jabatan.

Hal ini disampaikan Adi menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.

Menurutnya, ketua umum bukan sekadar pemimpin administratif, melainkan figur sentral yang menentukan arah, kekuatan, hingga eksistensi partai.

“Negara kita ada kecenderungan bahwa ketua umum partai politik adalah segalanya,” ujar Adi, Kamis (24/4/2026).

Ia menjelaskan, ketergantungan terhadap figur ketua umum tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga emosional dan strategis, mulai dari pengaruh personal, jaringan politik, hingga kemampuan menjaga soliditas partai.

“Bahkan dalam banyak hal, hidup mati partai itu ditentukan oleh ketua umumnya,” lanjutnya.

Adi menilai kondisi ini membuat partai cenderung mempertahankan kepemimpinan yang dianggap kuat, sehingga wacana pembatasan masa jabatan menjadi tidak mudah diterapkan.

“Magnet utama partai itu ada pada ketua umum. Karena itu, apakah menjabat lebih dari dua periode sangat bergantung pada kebutuhan politik masing-masing partai,” katanya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa dalam konsep partai politik modern, kekuatan organisasi seharusnya tidak bergantung pada satu figur, melainkan pada sistem yang kokoh dan berkelanjutan.

Namun, menurutnya, praktik politik di Indonesia masih menunjukkan pola yang berbeda, di mana figur ketua umum tetap menjadi pusat kekuatan utama dalam partai politik (red)