JAKARTA, BERITA SENAYAN – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti meningkatnya praktik represi negara terhadap kebebasan sipil sepanjang 2025.
Menurutnya, berbagai tindakan aparat menunjukkan kecenderungan berlebihan dalam merespons kritik dan aksi protes masyarakat, yang seharusnya dilindungi dalam sistem demokrasi.
“Kasus-kasus ini menunjukkan negara secara predatoris menarget aspirasi damai yang bahkan bersifat simbolis. Ini berlebihan,” ujar Usman, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, laporan tahunan Amnesty menemukan adanya pola pembatasan kebebasan berekspresi dan berkumpul, mulai dari represi aksi demonstrasi hingga kriminalisasi warga melalui pasal-pasal bermasalah.
Selain itu, Usman juga menyoroti penggunaan kekuatan aparat dalam menangani aksi unjuk rasa yang dinilai tidak proporsional. Dalam sejumlah peristiwa, massa aksi, mahasiswa, hingga jurnalis dilaporkan menjadi korban kekerasan.
Amnesty mencatat ribuan warga mengalami penangkapan sewenang-wenang dalam rangkaian aksi protes di berbagai daerah sepanjang 2025, dengan ratusan lainnya mengalami kekerasan saat pembubaran massa.
Usman menilai kondisi tersebut mencerminkan melemahnya komitmen negara dalam melindungi hak konstitusional warga negara, khususnya dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Ia pun mengingatkan pentingnya peran negara untuk kembali pada prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum dalam menangani perbedaan pendapat.
“Negara seharusnya melindungi hak warga untuk berekspresi dan berkumpul, bukan justru membatasinya dengan pendekatan represif,” tegasnya.
Amnesty berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan, serta memastikan perlindungan HAM menjadi prioritas dalam setiap kebijakan publik (red)

Berita terkait