SK Mardiono Disahkan, Dualisme Kepemimpinan PPP Kian Memanas
Kamis, 02 Oktober 2025, 11:55:02 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono resmi diteken Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas. Namun, pengesahan ini dinilai berpotensi memperuncing konflik internal di tubuh PPP.
Supratman mengungkapkan, SK kepengurusan Mardiono ditandatangani pada Rabu (1/10/2025), setelah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menerima pendaftaran struktur kepengurusan hasil Muktamar X.
“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman di Senayan, Kamis (2/10/2025).
Meski demikian, kubu Agus Suparmanto, yang juga mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum PPP dalam Muktamar Ancol, menolak pengesahan tersebut. Sejumlah kader menilai penetapan Mardiono tidak sah karena dianggap tidak mewakili suara seluruh peserta muktamar.
Situasi ini dikhawatirkan menambah ketidakpastian arah politik PPP menjelang Pemilu 2029. Beberapa pengamat menyebut, langkah Kemenkumham mengesahkan kepengurusan Mardiono dapat menjadi titik api perseteruan antar-kubu.
Hingga kini, kedua belah pihak masih menyatakan siap melanjutkan langkah hukum terkait sengketa kepemimpinan partai berlambang Kabah tersebut (red).
Berita terkait
Menutup Rangkaian Ramadhan, FOSTA FPG DPR...
AHY Colek Sugiono : Demokrat Turun...
AHY Targetkan Partai Demokrat Kembali Kokoh...
AS-Israil VS Iran, FOSTA Respon Dampaknya...
Hasto: Politik Bebas Aktif Dasari Sikap...
Luluk Nur Hamidah: PBB Harus Sanksi...
Berita Terbaru
Menutup Rangkaian Ramadhan, FOSTA FPG DPR...
Paradoks Khamenei: Imam Tertinggi Revolusi Penggemar...
