Berita Senayan
Network

SK Mardiono Disahkan, Dualisme Kepemimpinan PPP Kian Memanas

Redaksi
Laporan Redaksi
Kamis, 02 Oktober 2025, 11:55:02 WIB
SK Mardiono Disahkan, Dualisme Kepemimpinan PPP Kian Memanas
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono resmi diteken Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas. Namun, pengesahan ini dinilai berpotensi memperuncing konflik internal di tubuh PPP.

Supratman mengungkapkan, SK kepengurusan Mardiono ditandatangani pada Rabu (1/10/2025), setelah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menerima pendaftaran struktur kepengurusan hasil Muktamar X.

“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman di Senayan, Kamis (2/10/2025).

Meski demikian, kubu Agus Suparmanto, yang juga mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum PPP dalam Muktamar Ancol, menolak pengesahan tersebut. Sejumlah kader menilai penetapan Mardiono tidak sah karena dianggap tidak mewakili suara seluruh peserta muktamar.

Situasi ini dikhawatirkan menambah ketidakpastian arah politik PPP menjelang Pemilu 2029. Beberapa pengamat menyebut, langkah Kemenkumham mengesahkan kepengurusan Mardiono dapat menjadi titik api perseteruan antar-kubu.

Hingga kini, kedua belah pihak masih menyatakan siap melanjutkan langkah hukum terkait sengketa kepemimpinan partai berlambang Kabah tersebut (red).