SK Mardiono Disahkan, Dualisme Kepemimpinan PPP Kian Memanas

Kamis, 02 Oktober 2025, 11:55:02 WIB

JAKARTA, BERITA SENAYAN – Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono resmi diteken Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas. Namun, pengesahan ini dinilai berpotensi memperuncing konflik internal di tubuh PPP.
Supratman mengungkapkan, SK kepengurusan Mardiono ditandatangani pada Rabu (1/10/2025), setelah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menerima pendaftaran struktur kepengurusan hasil Muktamar X.
“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman di Senayan, Kamis (2/10/2025).
Meski demikian, kubu Agus Suparmanto, yang juga mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum PPP dalam Muktamar Ancol, menolak pengesahan tersebut. Sejumlah kader menilai penetapan Mardiono tidak sah karena dianggap tidak mewakili suara seluruh peserta muktamar.
Situasi ini dikhawatirkan menambah ketidakpastian arah politik PPP menjelang Pemilu 2029. Beberapa pengamat menyebut, langkah Kemenkumham mengesahkan kepengurusan Mardiono dapat menjadi titik api perseteruan antar-kubu.
Hingga kini, kedua belah pihak masih menyatakan siap melanjutkan langkah hukum terkait sengketa kepemimpinan partai berlambang Kabah tersebut (red).
Berita terkait

Demokrat Puji Kedewasaan Politik Prabowo dan...

Agus Suparmanto Tegaskan Rekonsiliasi PPP Tanpa...

Kisruh PPP Resmi Berakhir, Mardiono Sebut...

PPP Bersatu Lagi, Kini Hadapi Tantangan...

Menkum Sahkan Kepengurusan Baru PPP, Dualisme...

Partai Golkar Perkuat Transformasi Digital Menuju...
Berita Terbaru

Yahya Zaini Dorong Penguatan Program Kesehatan...

Agung Widyantoro Salurkan Beasiswa KIP Kuliah...
