JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap berbagai konten di ruang digital yang dinilai berpotensi memengaruhi perilaku generasi muda. Desakan tersebut disampaikan menyusul maraknya kampanye terkait LGBT yang beredar melalui media sosial.
Menurut Singgih, perkembangan teknologi informasi membuat penyebaran berbagai bentuk kampanye dan informasi berlangsung sangat cepat. Karena itu, pemerintah dinilai perlu mengambil langkah yang lebih proaktif untuk memastikan ruang digital tetap aman dan sesuai dengan norma serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kita tidak bisa tinggal diam melihat generasi muda terpapar infiltrasi budaya yang merusak ini setiap hari,” kata Singgih, dikutip dari MUI Digital, Senin (15/6/2026).
Ia menilai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bersama aparat penegak hukum perlu memperkuat pengawasan terhadap akun maupun konten yang dianggap melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif di masyarakat.
Menurut Singgih, media sosial saat ini memiliki pengaruh besar dalam membentuk cara pandang dan perilaku generasi muda. Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa platform digital tidak digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia.
“Jika konten kampanye LGBT dibiarkan bebas, hal ini berpotensi menormalisasi perilaku menyimpang tersebut. Media sosial tidak boleh menjadi panggung untuk mempromosikan gaya hidup yang menyimpang,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi di sektor digital. Meski sejumlah ketentuan pidana telah diatur dalam KUHP baru, ia menilai langkah-langkah preventif tetap diperlukan untuk menjaga ruang publik dari berbagai konten yang dinilai meresahkan masyarakat.
Singgih menjelaskan bahwa aturan hukum telah mengatur berbagai tindak pidana yang berkaitan dengan kekerasan seksual, pencabulan, eksploitasi anak, maupun penyebaran pornografi. Namun, menurutnya, penguatan pengawasan dan penegakan hukum di ruang digital masih menjadi kebutuhan mendesak.
Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang lebih cepat dan terukur dalam menjaga keamanan ruang siber, terutama bagi kalangan anak-anak dan remaja yang menjadi pengguna aktif media sosial.
“Kami ingin memastikan bahwa ruang publik kita, baik fisik maupun digital, tetap aman, sehat, dan beradab,” pungkasnya.
Desakan tersebut menjadi bagian dari perhatian DPR terhadap perkembangan ekosistem digital nasional yang semakin kompleks, sekaligus upaya mendorong perlindungan yang lebih kuat bagi generasi muda di era teknologi informasi (red)

Berita terkait