JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Neng Eem Marhamah Zulfa, mengingatkan pemerintah bahwa dugaan praktik kerja paksa dalam industri perikanan berpotensi memicu boikot internasional terhadap produk perikanan Indonesia.
Peringatan itu disampaikan menyusul laporan Greenpeace Indonesia yang mengungkap dugaan kerja paksa terhadap puluhan awak kapal perikanan Indonesia dalam rantai pasok tuna Indonesia–Australia.
Menurut Neng Eem, isu pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai pasok global kini menjadi perhatian serius negara-negara tujuan ekspor. Jika tidak segera ditangani, hal tersebut bisa berdampak langsung pada reputasi dan daya saing produk perikanan Indonesia.
“Jangan sampai kita hanya mengejar keuntungan dari ekspor perikanan, sementara pekerja kita menjadi korban perbudakan. Ini bukan hanya soal kemanusiaan, tetapi juga menyangkut reputasi Indonesia di mata dunia,” ujar Neng Eem di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Laporan Greenpeace Indonesia menyebutkan sebanyak 25 Awak Kapal Perikanan (AKP) Indonesia yang bekerja di 17 kapal penangkap tuna berbendera Indonesia diduga mengalami kondisi kerja yang tidak manusiawi.
Para pekerja disebut dipaksa bekerja hingga 21 jam per hari tanpa waktu istirahat yang memadai serta tidak memiliki akses komunikasi dengan pihak luar selama berada di laut.
Selain tekanan kerja yang berat, para awak kapal juga diduga menjadi korban manipulasi finansial melalui skema bagi hasil yang tidak transparan dan praktik pinjaman uang yang membuat mereka terjebak dalam jeratan utang.
Neng Eem menilai situasi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah, karena praktik perbudakan modern dalam rantai pasok dapat memicu sanksi perdagangan hingga boikot terhadap produk Indonesia di pasar internasional.
Karena itu, ia mendesak pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh dan penegakan hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Pemerintah harus bergerak cepat dan terkoordinasi. Jika tidak ditangani serius, bukan hanya pekerja yang dirugikan, tetapi juga masa depan ekspor perikanan Indonesia,” tegasnya (red)

Berita terkait