JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan sertifikat imunisasi lengkap dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Ia menilai kebijakan tersebut dapat dipahami sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya imunisasi, namun tidak boleh berdampak pada pembatasan akses pendidikan bagi anak.
“Imunisasi merupakan instrumen penting dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. Kita telah melihat berbagai kasus penyakit yang sebenarnya dapat dicegah melalui imunisasi,” ujar Amure di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, kasus seperti munculnya kembali penyakit campak di sejumlah daerah harus menjadi peringatan bagi orang tua dan pemangku kebijakan untuk lebih memperkuat program imunisasi nasional.
Meski demikian, Amure menegaskan bahwa hak pendidikan merupakan hak dasar yang dijamin konstitusi dan tidak boleh dikaitkan dengan syarat administrasi kesehatan.
“Hak memperoleh pendidikan adalah hak dasar setiap anak. Karena itu, sekolah tidak boleh menjadikan status imunisasi sebagai alasan untuk menolak pendaftaran siswa,” tegasnya.
Ia mendorong agar pendekatan yang digunakan tetap berfokus pada edukasi, pendampingan, dan fasilitasi, bukan pembatasan akses pendidikan.
Menurutnya, data imunisasi justru dapat dimanfaatkan sebagai alat pemetaan kesehatan siswa yang berguna bagi sekolah dan dinas kesehatan dalam melakukan intervensi lanjutan.
“Jika ada siswa yang belum mendapatkan imunisasi lengkap, maka perlu ada koordinasi dengan puskesmas dan orang tua agar layanan imunisasi bisa diberikan,” jelasnya.
Amure juga menilai sekolah dapat berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperluas cakupan imunisasi di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa solusi terbaik adalah kolaborasi lintas sektor, bukan menjadikan imunisasi sebagai syarat yang menghambat hak anak untuk bersekolah.
“Kita harus memastikan tidak ada anak Indonesia yang kehilangan kesempatan sekolah karena persoalan administrasi kesehatan,” pungkasnya (red)

Berita terkait