Berita Senayan
Network

Rifqinizamy Karsayuda: Seleksi Ombudsman RI Dilakukan Terbuka Transparan

Redaksi
Laporan Redaksi
Selasa, 27 Januari 2026, 12:42:13 WIB
Rifqinizamy Karsayuda: Seleksi Ombudsman RI Dilakukan Terbuka Transparan
Pimpinan DPR RI berfoto bersama calon Anggota Ombudsman Periode 2026-2031 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026–2031 telah dilaksanakan secara terbuka dan transparan.

Pernyataan tersebut disampaikan Rifqinizamy dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026), saat melaporkan hasil seleksi kepada seluruh anggota dewan.

“Kami memastikan seluruh proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui media elektronik,” ujar Rifqinizamy.

Ia menjelaskan, Komisi II DPR RI telah menguji sebanyak 18 calon anggota Ombudsman melalui mekanisme rapat internal yang mengedepankan musyawarah mufakat dari delapan fraksi partai politik. Dari proses tersebut, disepakati sembilan nama yang dinilai memenuhi syarat dan layak untuk ditetapkan.

Sembilan nama tersebut yakni Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua, serta tujuh anggota lainnya yaitu Abdul Ghofar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Rifqinizamy menekankan bahwa ke depan Ombudsman RI diharapkan semakin berperan sebagai katalisator peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.

“Penerapan prinsip keterbukaan dan kesetaraan dalam pelayanan publik menjadi kunci agar seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan dan wilayah 3T, mendapatkan hak yang sama,” tegas politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.

Ia juga berharap komposisi Ombudsman RI periode 2026–2031 yang merupakan perpaduan figur berpengalaman dan wajah baru mampu memperkuat upaya pencegahan maladministrasi serta mendorong budaya hukum dan supremasi hukum di Indonesia (red)