JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, mendukung keputusan Telkom University mengeluarkan dua mahasiswa yang terbukti terlibat dalam kasus perundungan terhadap mahasiswa baru. Ia menegaskan, tindakan tersebut menjadi peringatan bahwa intimidasi dan kekerasan tidak boleh mendapat tempat di lingkungan perguruan tinggi.
Lalu Hadrian yang merupakan alumnus Telkom University menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut. Menurutnya, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar, mengembangkan potensi, dan membangun karakter, bukan tempat terjadinya intimidasi yang dapat membahayakan keselamatan maupun merendahkan martabat seseorang.
“Saya prihatin dengan kasus perundungan yang menimpa mahasiswa baru di Telkom University. Lingkungan kampus seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar, mengembangkan potensi diri, dan membangun karakter, bukan justru menjadi tempat terjadinya intimidasi dan kekerasan,” ujar Lalu Hadrian di Jakarta, Senin (12/10)
Ia mengapresiasi langkah Telkom University yang menjatuhkan sanksi setelah melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap keputusan tersebut menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi lain agar menangani kasus perundungan secara serius dan tidak membiarkan praktik senioritas disalahgunakan.
Lalu Hadrian Tegaskan Senioritas Bukan Pembenaran Perundungan
Lalu Hadrian menilai perundungan, terlebih jika disertai tindakan yang membahayakan keselamatan korban, merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan tegas. Menurutnya, setiap mahasiswa berhak mendapatkan perlindungan dan menjalani proses pendidikan tanpa rasa takut maupun tekanan dari pihak lain.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi lainnya. Jangan sampai praktik senioritas disalahgunakan untuk melakukan intimidasi, kekerasan, atau tindakan yang merendahkan martabat mahasiswa lain. Tidak boleh ada pembenaran terhadap bullying dengan alasan tradisi, kedisiplinan, ataupun senioritas,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa penanganan perundungan tidak cukup hanya dengan menjatuhkan sanksi kepada pelaku. Kampus juga perlu memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan psikologis apabila dibutuhkan, serta jaminan untuk melanjutkan pendidikan dengan aman dan nyaman.
Menurutnya, perlindungan terhadap korban harus menjadi bagian penting dari tanggung jawab perguruan tinggi. Penanganan yang menyeluruh diperlukan agar korban tidak mengalami intimidasi lanjutan atau menghadapi hambatan dalam menjalani kegiatan akademik.
Lalu Hadrian Desak Kemendiktisaintek Perkuat Pencegahan Perundungan
Selain mengapresiasi langkah Telkom University, Lalu Hadrian meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bersama seluruh perguruan tinggi memperkuat sistem pencegahan dan penanganan perundungan.
Ia mendorong penerapan kebijakan yang jelas, pengawasan yang konsisten, serta mekanisme pengaduan yang aman dan mudah diakses mahasiswa. Setiap laporan, menurutnya, harus ditindaklanjuti secara objektif dengan memastikan pelapor maupun korban tidak menghadapi intimidasi atau pembalasan.
“Kemendiktisaintek harus mendorong seluruh perguruan tinggi untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan perundungan. Kampus harus memiliki mekanisme pengaduan yang aman, menindaklanjuti setiap laporan secara objektif, serta memastikan korban tidak mengalami intimidasi atau pembalasan,” katanya.
Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu juga menilai edukasi tentang penghormatan terhadap sesama perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dosen, pengelola asrama, dan organisasi kemahasiswaan perlu dilibatkan dalam membangun budaya kampus yang inklusif serta bebas dari kekerasan.
Lalu Hadrian menegaskan, perguruan tinggi tidak hanya bertanggung jawab menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas, berempati, dan menghormati hak orang lain.
Ia berharap kasus perundungan di Telkom University menjadi momentum bagi seluruh perguruan tinggi untuk mengevaluasi sistem perlindungan mahasiswa. Dengan pencegahan yang konsisten dan penanganan yang tegas, kampus diharapkan menjadi lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh mahasiswa (red)

Berita terkait