JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Hilman Mufidi, mengingatkan pemerintah agar mengkaji secara mendalam rencana penerapan kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas mulai tahun 2027. Menurutnya, perubahan sistem kenaikan kelas harus disertai kesiapan sekolah, guru, siswa, dan orang tua agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam dunia pendidikan.

Gus Hilman, sapaan akrab Muhammad Hilman Mufidi, menilai kebijakan yang direncanakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti tersebut berpotensi mengubah paradigma pembelajaran yang selama ini berjalan. Karena itu, pemerintah perlu memastikan seluruh pihak memahami mekanisme dan tujuan kebijakan sebelum diterapkan.

“Selama ini, sistem yang berjalan cenderung membuat siswa merasa bahwa mereka akan tetap naik kelas. Kalau kebijakan ini diterapkan, tentu ada perubahan paradigma yang cukup besar. Karena itu, sekolah, guru, siswa, dan orang tua harus dipersiapkan agar bisa beradaptasi dengan baik,” kata Gus Hilman.

Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan tidak cukup dilakukan dengan mengubah aturan kenaikan kelas. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan proses pembelajaran berkualitas dan kesempatan yang adil untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan.

Gus Hilman Ingatkan Pemerintah, Jangan Jadikan Siswa Tinggal Kelas Sebagai Hukuman

Gus Hilman menegaskan, kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas tidak boleh sekadar dimaknai sebagai upaya menahan siswa yang belum memenuhi standar akademik. Sebaliknya, kebijakan tersebut harus menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas pembelajaran dan pendampingan peserta didik.

Ia meminta sekolah memberikan perhatian khusus kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar. Guru perlu mampu mengidentifikasi kendala yang dihadapi setiap anak, memberikan bimbingan tambahan, serta menyusun metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing siswa.

“Jangan sampai kebijakan ini hanya dimaknai sebagai hukuman bagi siswa yang belum memenuhi standar. Yang paling penting adalah bagaimana sekolah membantu mereka memperbaiki kemampuan, mengejar ketertinggalan, dan mencapai kompetensi yang diharapkan,” tegasnya.

Menurut Gus Hilman, pendekatan pendidikan harus tetap mengutamakan proses pembelajaran dan perkembangan kemampuan siswa. Keputusan untuk menaikkan atau menahan siswa di kelas tertentu harus disertai evaluasi yang objektif serta upaya konkret membantu mereka mengatasi ketertinggalan akademik.

Ia menilai, tanpa sistem pendampingan yang memadai, kebijakan tersebut berisiko menambah beban siswa dan justru tidak menyelesaikan akar persoalan pembelajaran. Karena itu, pemerintah perlu menyusun mekanisme yang menempatkan kepentingan dan perkembangan peserta didik sebagai prioritas.

DPR Minta Standar Kenaikan Kelas Jelas, Kesiapan Guru Jadi Sorotan

Selain pendampingan siswa, Gus Hilman menyoroti pentingnya standar penilaian yang jelas, objektif, dan transparan. Menurutnya, keputusan kenaikan kelas harus didasarkan pada pencapaian kompetensi siswa, bukan penilaian subjektif atau pertimbangan yang tidak terukur.

Ia meminta pemerintah menyiapkan pedoman evaluasi yang dapat diterapkan secara konsisten di sekolah. Dengan standar yang jelas, siswa dan orang tua dapat memahami tolok ukur keberhasilan pembelajaran serta langkah yang perlu dilakukan apabila capaian akademik belum memenuhi ketentuan.

Gus Hilman juga mengingatkan agar pemerintah memperhitungkan kesiapan tenaga pendidik dan fasilitas pembelajaran sebelum kebijakan diberlakukan. Guru tidak boleh dibebani tanggung jawab tambahan tanpa dukungan sistem evaluasi, pelatihan, dan pendampingan yang memadai.

Menurutnya, perubahan kebijakan pendidikan harus dilakukan melalui perencanaan matang dengan mempertimbangkan kondisi sekolah yang beragam. Kesiapan tersebut penting agar penerapan aturan tidak menimbulkan kesenjangan kualitas layanan pendidikan antarsekolah.

Gus Hilman berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk guru, orang tua, pengelola sekolah, dan pemerhati pendidikan. Dengan kajian komprehensif serta persiapan yang memadai, kebijakan kenaikan kelas diharapkan benar-benar mendukung peningkatan mutu pendidikan tanpa mengabaikan hak setiap anak untuk memperoleh pembelajaran yang layak (red)