JAKARTA, BERITA SENAYAN – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengkritik pola penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai masih terlalu berfokus pada pemadaman setelah kebakaran meluas. Pemerintah didesak mengevaluasi efektivitas pencegahan, memperkuat pengawasan kawasan rawan, dan menindak tegas pelaku pembakaran lahan agar bencana serupa tidak terus berulang setiap tahun.

Bendahara Panitia PKB Award 2026, Fauqi Hadipekso, menegaskan pemerintah perlu mengubah pendekatan reaktif menjadi sistem pencegahan yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan. Menurutnya, berulangnya karhutla harus menjadi peringatan untuk mengevaluasi kebijakan dan memastikan langkah pencegahan benar-benar berjalan.

“Jangan sampai setiap tahun kita menghadapi persoalan yang sama, lalu pemerintah kembali sibuk memadamkan api ketika kebakaran meluas. Seberapa efektif pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum selama ini? Pemerintah harus menjawabnya dengan evaluasi dan hasil nyata, bukan sekadar rutinitas penanganan,” ujar Fauqi di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Ia menilai pemerintah perlu memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan, salah satunya dengan mengembangkan praktik yang selama ini diterapkan melalui gerakan Pesantren Hijau. Pendekatan tersebut menggabungkan pendidikan lingkungan, keteladanan, kedisiplinan, dan aksi kolektif untuk melestarikan alam.

Menurut Fauqi, pesantren memiliki modal sosial yang kuat melalui keterlibatan kiai, santri, dan masyarakat sekitar. Potensi tersebut dapat dikembangkan untuk mendukung pencegahan karhutla melalui edukasi bahaya pembakaran lahan, pemetaan kawasan rawan, pemantauan lingkungan, pelaporan dini kemunculan asap, hingga pemulihan lahan yang mengalami kerusakan.

“Pesantren hijau membuktikan bahwa kesadaran lingkungan bisa dibangun melalui pendidikan, kedisiplinan, dan gerakan komunitas. Pemerintah seharusnya mengembangkan pendekatan serupa secara lebih luas. Jangan menunggu hutan terbakar baru bergerak,” tegasnya.

Fauqi Hadipekso Dorong Pesantren Hijau Jadi Model Pencegahan Karhutla

Fauqi menjelaskan, Panitia PKB Award 2026 memasukkan sejumlah pesantren hijau dalam nominasi penerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap lembaga pendidikan yang menjalankan praktik nyata pelestarian lingkungan.

Ia berharap praktik baik tersebut dapat diperluas dan diterapkan di berbagai daerah dengan melibatkan pemerintah, pesantren, dunia usaha, serta masyarakat sipil. Kolaborasi ini dinilai dapat memperkuat kesadaran lingkungan sekaligus membantu mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.

Namun, Fauqi mengingatkan bahwa pelibatan masyarakat tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengalihkan tanggung jawab negara. Pemerintah pusat dan daerah tetap harus menjamin pengawasan kawasan rawan, sistem peringatan dini, ketersediaan sarana penanganan, serta penegakan hukum yang konsisten.

“Jangan membebankan persoalan sebesar karhutla kepada masyarakat, sementara pengawasan dan penegakan hukum tidak diperkuat. Pesantren dan masyarakat bisa menjadi mitra strategis, tetapi negara tetap bertanggung jawab menyediakan kebijakan, anggaran, personel, dan sistem pencegahan yang efektif,” kata anggota Komisi XIII DPR RI tersebut.

Menurut Fauqi, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari banyaknya rapat koordinasi atau operasi pemadaman. Pemerintah harus memiliki ukuran yang jelas, seperti penurunan risiko kebakaran, efektivitas pengawasan kawasan rawan, kecepatan menindaklanjuti laporan masyarakat, dan konsistensi penegakan hukum.

Fauqi Minta Pemerintah Evaluasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Karhutla

Fauqi menegaskan, karhutla tidak seharusnya terus diperlakukan sebagai bencana yang datang tanpa dapat diperkirakan. Wilayah rawan dan potensi kebakaran, menurutnya, dapat dipetakan sehingga pemerintah memiliki kesempatan memperkuat langkah antisipasi sebelum api meluas.

Ia meminta pemerintah berani mengevaluasi kebijakan yang selama ini diterapkan, termasuk memastikan sistem pengawasan dan penegakan hukum berjalan efektif. Penanganan yang hanya berfokus pada pemadaman dinilai belum cukup untuk memutus pola kebakaran yang terus berulang.

“Karhutla tidak boleh terus diperlakukan sebagai bencana yang datang tiba-tiba, padahal wilayah rawan dan risikonya bisa dipetakan. Pemerintah harus berani mengevaluasi kebijakan, memperkuat pencegahan, dan membuktikan bahwa pengawasan serta penegakan hukum benar-benar berjalan. Jangan hanya sibuk memadamkan api, tetapi cegah agar kebakaran tidak terus berulang,” pungkas Fauqi.

Melalui PKB Award 2026, PKB berharap gerakan Pesantren Hijau dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan program pelestarian lingkungan yang berkelanjutan. Fauqi menekankan, keberhasilan pencegahan karhutla membutuhkan kebijakan pemerintah yang kuat, pengawasan konsisten, penegakan hukum yang tegas, serta partisipasi masyarakat yang didukung sistem dan sumber daya memadai (red)