JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, memastikan pimpinan DPR akan mengecek dan mengklarifikasi dokumen yang mengatasnamakan Anggota DPR/MPR RI Fraksi NasDem Tonny Tesar terkait usulan impeachment atau pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Saan mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kebenaran dokumen yang beredar di tengah polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
“Saya mau cek dulu ya. Saya mau cek, mau cari tahu dan mau klarifikasi,” kata Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Menurut Saan, Fraksi NasDem juga masih mempelajari dan mengkaji putusan MK sebelum menentukan sikap kelembagaan terkait persoalan tersebut.
Saan Mustopa Pastikan Surat Tonny Tesar Dicek
Saan menegaskan dokumen yang beredar dan mengatasnamakan Tonny Tesar belum bisa langsung dianggap sebagai sikap resmi Fraksi NasDem maupun keputusan DPR.
Ia mengatakan proses klarifikasi perlu dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan asal-usul serta keabsahan surat tersebut.
“Nah terkait dengan beredarnya salah satu usulan dari anggota Fraksi NasDem, sekali lagi, nanti kita akan cek dan kita akan klarifikasi,” ujar Saan.
Dokumen yang beredar tersebut bernomor 090/FNASDEM/A-429/X/2026, tertanggal 7 Oktober 2026, dengan perihal “Usul Pemberhentian (Impeachment) Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka”.
Surat itu disebut ditujukan kepada Pimpinan DPR RI dan memuat permintaan agar DPR menindaklanjuti persoalan syarat administrasi pendidikan Gibran melalui mekanisme ketatanegaraan.
Namun, keberadaan surat tersebut telah dibantah oleh Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni. Ia menyebut surat yang mengatasnamakan Tonny Tesar tersebut tidak benar atau hoaks.
NasDem Masih Pelajari Putusan MK soal Gibran
Saan mengatakan Fraksi NasDem belum mengambil sikap kelembagaan terkait tindak lanjut putusan MK yang berkaitan dengan syarat pendidikan Gibran.
“Kita masih dalam proses mengkaji, proses mempelajari ya, apa dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut,” ungkap Saan.
Menurutnya, kajian terhadap putusan MK menjadi bagian penting sebelum partai menentukan langkah politik maupun sikap kelembagaan di DPR.
Sementara itu, Ahmad Sahroni sebelumnya telah menegaskan belum ada sikap resmi Partai NasDem untuk menempuh mekanisme pemakzulan terhadap Gibran di DPR.
“Hoaks, hoaks. Nggak ada, nggak ada,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dengan demikian, surat yang beredar tersebut saat ini masih berada dalam proses klarifikasi. DPR akan memastikan terlebih dahulu keaslian dan status dokumen sebelum menjadikannya sebagai bagian dari proses kelembagaan (red)

Berita terkait