JAKARTA, BERITA SENAYAN — Pengamat politik Rocky Gerung resmi masuk ke lingkaran pemerintahan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Masuknya Rocky ke Wantimpres menjadi perhatian karena selama ini ia dikenal sebagai pengamat politik yang kerap menyampaikan pandangan kritis terhadap kebijakan pemerintah. Namun, setelah berada di dalam pemerintahan, Rocky menegaskan bahwa perubahan posisi tersebut tidak membuat sikap dan pandangannya berubah.

Rocky menyebut dirinya hanya berpindah posisi dari luar pemerintahan ke dalam pemerintahan. Ia menegaskan tetap membawa cara pandang yang sama ketika menjalankan tugas barunya sebagai anggota Wantimpres.

“Ya kan cuman pindah, saya cuman pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break, udah,” kata Rocky Gerung seusai dilantik Prabowo.

Rocky Gerung Tegaskan Wantimpres Punya Fungsi Kritis

Rocky menjelaskan bahwa tugas Wantimpres bukan sekadar memberikan kritik terhadap Presiden maupun pemerintah. Menurutnya, fungsi Wantimpres lebih tepat disebut sebagai fungsi yang bersifat kritis terhadap kebijakan.

“Bukan mengkritik. Dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan tuh. Kenapa harus kritis? Karena pasti ada persepsi negatif, ada persepsi positif. Dua-duanya persepsi tuh,” tuturnya.

Menurut Rocky, anggota Wantimpres harus memiliki kepekaan etis serta kemampuan membaca persoalan secara lebih mendalam. Pertimbangan yang diberikan kepada Presiden diharapkan tidak berhenti pada persoalan teknis sehari-hari, tetapi juga melihat konsekuensi dan arah kebijakan secara lebih luas.

Ia menilai posisi Wantimpres memberikan ruang bagi para anggotanya untuk melihat berbagai kemungkinan dampak dari sebuah kebijakan. Dengan demikian, pertimbangan yang diberikan dapat menjadi bagian dari proses Presiden dalam menentukan arah kebijakan.

Rocky juga menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden. Wantimpres bertugas memberikan pertimbangan, sedangkan kewenangan untuk menetapkan keputusan berada pada Kepala Negara.

“Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan. Penetapannya ada pada presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden. Itu cara kerja dari dewan penasihat ini,” jelas Rocky.

Ia mengatakan Wantimpres memiliki kedudukan etis untuk melihat berbagai ekses atau dampak dari kebijakan pemerintah. Pertimbangan tersebut kemudian dapat digunakan untuk memastikan arah kebijakan tetap sesuai dengan visi Presiden.

Selain fungsi etis, Rocky menyebut Wantimpres juga memiliki fungsi politis. Salah satunya dengan memonitor perkembangan situasi politik dan kebudayaan.

Menurut dia, seluruh pembahasan yang dilakukan anggota Wantimpres harus didasarkan pada tanggung jawab etis masing-masing anggota. Karena itu, anggota dewan dituntut mampu mengambil jarak dari berbagai peristiwa konkret agar pertimbangan yang diberikan tidak sekadar merespons persoalan harian.

“Karena itu pertanggungjawaban pertama adalah kemampuan untuk mengambil jarak dari peristiwa-peristiwa konkret. Jadi dewan ini bukan untuk melayani pertanyaan-pertanyaan konkret harian,” pungkas Rocky.

Pratikno: Wantimpres Beri Masukan Langsung kepada Presiden

Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan anggota Wantimpres yang baru berasal dari berbagai latar belakang profesi, agama dan pengalaman. Menurutnya, keberagaman tersebut menjadi modal untuk memberikan perspektif kepada Presiden Prabowo.

“Anggota-anggota Wantimpres yang baru ini adalah tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang dari berbagai agama, dari berbagai profesi yang sudah berpengalaman membaktikan diri pada negeri kita tercinta dan ini adalah kesempatan yang luar biasa bagi kami untuk berbagi pengalaman menyampaikan pertimbangan kepada Bapak Presiden,” kata Pratikno.

Pratikno meyakini pengalaman dan pengetahuan para anggota dapat memberikan masukan yang dibutuhkan Presiden dalam menjalankan pemerintahan.

“Jadi, dengan kekayaan pengetahuan, pengalaman yang luar biasa dari para anggota eh Dewan Pertimbangan Presiden, kami yakin kami bisa memberikan saran, masukan, pertimbangan sebagaimana dimandatkan oleh undang-undang,” tuturnya.

Pratikno menegaskan tugas Wantimpres memang diarahkan secara khusus untuk memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden.

“Jadi tugas kami memang khusus dengan satu beneficiary ya, yaitu bapak presiden. Jadi kami tugasnya adalah memberikan masukan, pertimbangan kepada bapak presiden,” sambung Pratikno.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menetapkan hak keuangan bagi Ketua dan anggota Wantimpres melalui Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Berdasarkan aturan tersebut, hak keuangan Ketua dan anggota Wantimpres diberikan setiap bulan sebesar Rp76,5 juta. Dalam setahun, nilai tersebut mencapai Rp918 juta sebelum pajak penghasilan.

Hak keuangan itu diberikan sejak Ketua dan anggota Wantimpres dilantik dan/atau mulai melaksanakan tugas. Anggarannya bersumber dari APBN melalui bagian anggaran kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.

Selain hak keuangan, anggota Wantimpres juga memperoleh fasilitas lainnya sesuai fasilitas yang diberikan kepada menteri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan masuknya Rocky Gerung ke Wantimpres, perannya kini berubah dari pengamat di luar pemerintahan menjadi bagian dari lembaga yang memberikan pertimbangan langsung kepada Presiden.

Namun, Rocky menegaskan perubahan posisi tersebut tidak berarti perubahan cara pandang. Ia menyatakan tetap akan menjalankan fungsi kritis, dengan menempatkan pertimbangan terhadap arah dan dampak kebijakan sebagai bagian dari tugasnya di Wantimpres (red)