JAKARTA, BERITA SENAYAN – Pengemudi ojek online (ojol) dari kalangan penyandang disabilitas menyuarakan kekhawatiran terhadap perubahan status kemitraan menjadi hubungan kerja formal. Bagi sebagian pengemudi disabilitas, skema kemitraan dinilai memberikan ruang yang lebih fleksibel untuk tetap bekerja dan memperoleh penghasilan.
Hal tersebut disampaikan Vika, perwakilan Komunitas Ojol Tunarungu Relawan Indonesia (Kotri), dalam pembahasan bersama Komisi IX DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.
Menurut Vika, komunitas pengemudi disabilitas memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda dengan pekerja pada umumnya. Karena itu, perubahan status hubungan kerja perlu mempertimbangkan akses kelompok disabilitas terhadap pekerjaan.
Vika menyebut Kotri saat ini menaungi lebih dari 1.300 pengemudi disabilitas di wilayah Jabodetabek. Selain itu, terdapat ratusan pengemudi disabilitas yang tersebar di berbagai daerah lainnya.
Pengemudi Disabilitas Khawatir Akses Kerja Menjadi Terbatas
Vika mengatakan, sebagian pengemudi disabilitas justru merasa lebih nyaman dengan sistem kemitraan karena memberikan fleksibilitas dalam menentukan waktu bekerja.
Ia menjelaskan, apabila status ojol berubah menjadi pekerja formal dengan persyaratan rekrutmen yang lebih ketat, ada kekhawatiran sebagian pengemudi disabilitas tidak lagi dapat memenuhi persyaratan tersebut.
“Keresahan teman-teman, mereka maunya tetap mitra saja,” ujar Vika, Senin (28/09).
Menurut dia, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan status hukum pengemudi ojol. Lebih jauh, status kemitraan selama ini telah membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk masuk ke dunia kerja dan mendapatkan penghasilan secara mandiri.
Bagi sebagian pengemudi disabilitas, fleksibilitas menjadi salah satu faktor penting. Mereka dapat menyesuaikan waktu bekerja dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing tanpa harus mengikuti pola kerja yang sepenuhnya terikat.
Vika menilai perubahan regulasi harus memperhatikan pengalaman kelompok disabilitas yang selama ini mengandalkan pekerjaan sebagai pengemudi ojol.
Ojol Dinilai Beri Penghasilan Harian dan Rasa Percaya Diri
Selain fleksibilitas, Vika menyoroti manfaat pekerjaan ojol terhadap kemandirian ekonomi pengemudi disabilitas.
Menurutnya, pekerjaan tersebut memungkinkan para pengemudi memperoleh pendapatan harian sekaligus membangun rasa percaya diri karena dapat bekerja dan menghasilkan uang melalui kemampuan mereka sendiri.
“Kita sekarang dengan jadi ojol, mereka bisa dapat uang harian dan mereka bangga dengan kerjaan ini,” kata Vika.
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa bagi pengemudi disabilitas, pekerjaan ojol tidak hanya berkaitan dengan persoalan pendapatan. Pekerjaan tersebut juga menjadi salah satu bentuk akses terhadap kesempatan kerja yang memungkinkan mereka menjalankan aktivitas ekonomi secara mandiri.
Karena itu, Vika meminta pembahasan mengenai perlindungan pengemudi ojol mempertimbangkan kondisi kelompok disabilitas. Regulasi yang nantinya dibentuk diharapkan tidak justru mengurangi kesempatan mereka untuk bekerja.
Di sisi lain, pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Komisi IX DPR RI juga menempatkan perlindungan pekerja sebagai salah satu aspek utama. Dalam konteks pengemudi ojol, terdapat perbedaan pandangan mengenai apakah mereka perlu ditempatkan sebagai pekerja formal atau tetap menggunakan pola kemitraan.
Vika menegaskan bahwa suara pengemudi disabilitas perlu menjadi bagian dari pembahasan tersebut. Sebab, perubahan status hubungan kerja dapat memberikan konsekuensi berbeda bagi kelompok yang memiliki kebutuhan khusus dalam mengakses lapangan pekerjaan.
Bagi komunitas yang diwakilinya, mempertahankan fleksibilitas kemitraan menjadi salah satu pilihan agar pengemudi disabilitas tetap memiliki ruang untuk bekerja, mendapatkan penghasilan, serta membangun kemandirian ekonomi.
Pembahasan regulasi pun diharapkan tidak hanya melihat hubungan antara perusahaan aplikasi dan pengemudi dari sisi status hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kelompok rentan yang selama ini memanfaatkan pekerjaan ojol sebagai salah satu sumber penghidupan (red)

Berita terkait