JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wacana penerapan electronic voting (e-voting) dalam Pemilu mendatang menawarkan kemudahan dan efisiensi. Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan ada risiko besar di balik sistem pemungutan suara berbasis elektronik tersebut.
Tito secara khusus menyoroti kemungkinan hacking atau peretasan sistem, gangguan terhadap sistem e-voting, hingga potensi kecurangan. Menurutnya, aspek keamanan menjadi salah satu hal yang harus dikaji secara serius sebelum e-voting diterapkan dalam skala nasional.
“Tapi kelemahannya, yang dikhawatirkan di antaranya takut adanya hacking. Kemudian ditembus sistem apa namanya itu, e-voting-nya diganggu misalnya,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Tito mengakui e-voting memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan sistem pemungutan suara manual. Salah satunya adalah proses penghitungan suara yang lebih cepat. Sistem elektronik juga berpotensi menekan biaya penyelenggaraan Pemilu karena prosesnya dapat dilakukan secara digital.
“Di antaranya mereka menyampaikan bahwa keuntungan dari e-voting itu kekuatannya adalah cepat dan biayanya pasti lebih murah,” ujar Tito.
Dengan sistem daring, pemilih dalam mekanisme tertentu bahkan dapat memberikan suara tanpa harus datang langsung ke TPS. Namun, kemudahan tersebut harus diimbangi dengan sistem keamanan yang mampu melindungi suara pemilih dan hasil penghitungan.
Tito Khawatir Sistem Diretas
Di balik efisiensi e-voting, Tito melihat adanya perbedaan mendasar dengan sistem manual. Dalam pemungutan suara manual, proses penghitungan dapat disaksikan secara langsung dan dilakukan melalui sejumlah tahapan. Mekanisme tersebut memberikan ruang bagi banyak pihak untuk melihat proses penghitungan suara.
Sementara itu, dalam sistem elektronik, data suara diproses melalui sistem digital. Kondisi tersebut membuat keamanan sistem menjadi faktor penting yang tidak bisa diabaikan.
“Kalau e-voting kan langsung dia, tanpa melalui perhitungan itu tingkat secara bertingkat. Sehingga mungkin akan ada terdapat kelemahan moral hazard misalnya, takut ada kecurangan misalnya,” tutur Tito.
Selain ancaman peretasan, Tito juga menyoroti kemungkinan munculnya moral hazard atau celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan. Menurut dia, tantangan e-voting bukan hanya memastikan sistem dapat bekerja secara cepat, tetapi juga memastikan setiap suara yang masuk tetap aman dan dapat dipercaya.
Hal tersebut menjadi penting karena hasil pemungutan suara berkaitan langsung dengan legitimasi hasil Pemilu. Karena itu, Tito tidak ingin penerapan teknologi dalam Pemilu hanya dilihat dari sisi efisiensi anggaran dan kecepatan penghitungan suara.
Indonesia Pernah Terapkan E-Voting di Desa
Tito menyebut e-voting bukan teknologi yang sepenuhnya baru bagi Indonesia. Menurutnya, sistem pemungutan suara elektronik sudah pernah diterapkan dalam pemilihan di sejumlah desa. Namun, penerapan tersebut masih dalam skala terbatas sehingga belum dapat disamakan dengan kompleksitas Pemilu nasional.
Skala nasional memiliki tantangan yang lebih besar, mulai dari jumlah pemilih, cakupan wilayah, kesiapan infrastruktur, keamanan siber, hingga mekanisme pengawasan. Karena itu, pengalaman penerapan e-voting di tingkat desa masih perlu dipelajari sebelum sistem serupa dipertimbangkan untuk Pemilu nasional.
Untuk melihat bagaimana teknologi tersebut diterapkan dalam skala besar, Tito menyebut adanya wacana studi banding ke India. India menjadi salah satu negara yang disebut Tito untuk dipelajari karena memiliki jumlah penduduk besar dan pengalaman menggunakan teknologi dalam proses pemilihan.
“Boleh saja, ada juga rencana, ada wacana ya, untuk studi banding misalnya di India. India itu juga sama negara besar, penduduknya banyak tapi juga melakukan e-voting,” ujar Tito.
Menurut Tito, Indonesia perlu melihat pengalaman negara yang menerapkan e-voting sekaligus mempelajari negara-negara yang tetap menggunakan sistem manual.
E-Voting Pemilu Belum Jadi Keputusan
Tito menegaskan wacana e-voting masih berada pada tahap kajian dan belum menjadi keputusan final pemerintah. Pembahasannya perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, hingga partai politik.
“Ya, ada, ada wacana itu. Tapi itu kan harus dibicarakan pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, ya. Partai-partai politik, apakah mereka setuju atau tidak dengan wacana e-voting,” kata Tito.
Menurutnya, pemerintah perlu belajar lebih dahulu dari pengalaman negara lain sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Intinya adalah sebatas wacana baru. Kita mau belajar dulu beberapa,” pungkas Tito.
Dengan demikian, wacana e-voting Pemilu saat ini masih membutuhkan kajian komprehensif. Kecepatan dan efisiensi menjadi keunggulannya, sementara keamanan siber, potensi peretasan, serta mekanisme pencegahan kecurangan menjadi sejumlah tantangan yang perlu dijawab (red)

Berita terkait