JAKARTA, BERITA SENAYAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penjelasan terkait kehadiran Ketua Umum MUI KH M. Anwar Iskandar dalam kegiatan yang di dalam rangkaiannya terdapat peluncuran buku Islam Ala Prabowo.
Penjelasan tersebut disampaikan MUI melalui surat Dewan Pimpinan MUI Nomor Kep-97/DP-MUI/IX/2026 tertanggal 28 Rabiul Awal 1448 H/10 September 2026 M.
Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis dan Sekretaris Jenderal MUI Dr Amirsyah Tambunan.
MUI menegaskan kehadiran KH M. Anwar Iskandar dalam kegiatan tersebut bukan dalam kapasitas sebagai pihak yang mewakili produk atau program MUI.
Ketua Umum MUI hadir dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI sebagai Pembaca Doa.
Karena itu, MUI meminta kehadiran KH M. Anwar Iskandar ditempatkan sesuai konteks acara dan tidak ditafsirkan sebagai bentuk dukungan kelembagaan terhadap buku Islam Ala Prabowo.
“Kehadiran beliau dalam kegiatan tersebut perlu ditempatkan sesuai konteks acaranya dan tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk bahwa buku ‘Islam Ala Prabowo’ merupakan produk MUI,” demikian penegasan MUI dalam surat tersebut.
Buku Islam Ala Prabowo Bukan Produk MUI
Selain menjelaskan posisi Ketua Umum MUI, organisasi tersebut juga menegaskan buku Islam Ala Prabowo bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI.
MUI menyatakan seluruh isi, pandangan, narasi, serta proses penerbitan buku menjadi tanggung jawab pihak yang menerbitkan dan menulisnya.
Penegasan ini disampaikan setelah muncul pertanyaan publik mengenai keterkaitan MUI dengan buku tersebut.
Buku Islam Ala Prabowo diluncurkan dalam rangkaian Rakornas Baznas RI pada 26 Agustus 2025. Buku tersebut kembali menjadi perhatian publik pada September 2026 setelah sejumlah tokoh yang namanya tercantum di dalam buku memberikan klarifikasi mengenai keterlibatan mereka.
Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi menyatakan tidak pernah mengirimkan tulisan untuk buku tersebut. Sementara itu, KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar atau Gus Kautsar juga menyatakan tidak pernah menulis artikel yang dikaitkan dengan namanya dalam buku tersebut.
MUI Minta Polemik Disikapi dengan Tabayun
MUI mengajak seluruh pihak menyikapi polemik tersebut secara proporsional dan tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan.mMasyarakat juga diminta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
MUI menekankan pentingnya tabayun, ukhuwah, dan etika komunikasi dalam menyelesaikan perbedaan maupun sanggahan terhadap suatu karya.
Dengan penjelasan tersebut, MUI berharap polemik buku Islam Ala Prabowo tidak berkembang menjadi kesimpulan yang tidak didukung informasi terverifikasi (red)

Berita terkait