JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) segera menyelesaikan persoalan ketidaksesuaian data desil yang dikeluhkan masyarakat.

Maman menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Kesalahan klasifikasi desil berpotensi membuat masyarakat miskin dan kelompok rentan kehilangan hak atas berbagai program perlindungan sosial pemerintah.

“Banyak masyarakat yang mempersoalkan penerapan desil karena ditemukan ketidaksesuaian antara data administratif dengan kondisi nyata di lapangan. Ada warga yang secara ekonomi masih kekurangan, bahkan penghasilannya pas-pasan, tetapi tiba-tiba statusnya melonjak ke desil tinggi dan dianggap mampu,” ujar Maman, Jumat (4/9/2026).

Maman menjelaskan, status desil kini menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan akses masyarakat terhadap sejumlah program pemerintah.

Karena itu, perubahan status yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya dapat menimbulkan dampak serius bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Menurutnya, warga yang secara administratif dikategorikan lebih sejahtera bisa kehilangan akses terhadap bantuan sosial, subsidi energi, hingga bantuan pendidikan seperti KIP Kuliah.

“Kalau status desil naik tetapi kondisi ekonomi keluarga sebenarnya masih sulit, tentu masyarakat akan sangat dirugikan. Mereka bisa kehilangan bantuan sosial, subsidi energi, bahkan bantuan pendidikan. Padahal secara nyata kehidupan mereka tidak mengalami peningkatan,” tegasnya.

Politikus PKB asal Dapil Jawa Barat IX tersebut mengatakan sejumlah laporan menunjukkan adanya masyarakat yang tiba-tiba masuk kategori mampu secara administratif, meski kondisi ekonomi mereka di lapangan masih stagnan.

Maman menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan yang digunakan pemerintah.

Maman Minta Data Diverifikasi di Lapangan

Maman meminta Kemensos dan BPS tidak hanya mengandalkan pembaruan data secara administratif.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan mekanisme verifikasi dan validasi mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara aktual.

“Data harus mencerminkan kenyataan. Jangan sampai masyarakat yang masih miskin atau rentan justru kehilangan haknya hanya karena terjadi anomali dalam sistem pendataan,” katanya.

Ia menegaskan setiap perubahan status desil harus memiliki dasar yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, masyarakat tidak dirugikan akibat perubahan data yang tidak sesuai dengan kondisi kehidupan mereka.

Desak Pembentukan Tim Khusus

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Maman meminta pemerintah membentuk tim khusus yang secara spesifik menangani sengkarut data desil.

Tim tersebut, kata dia, perlu melibatkan Kemensos, BPS, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya.

Maman mengusulkan tim khusus melakukan audit, verifikasi, dan perbaikan terhadap data masyarakat yang mengalami lonjakan desil secara tidak wajar.

“Saya meminta pemerintah segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan sengkarut data desil ini. Harus ada langkah cepat, terukur, dan menyeluruh untuk menelusuri di mana letak persoalannya, apakah pada metode pendataan, pembaruan data, integrasi sistem, atau proses verifikasi di lapangan,” ujarnya.

Menurut Maman, penelusuran harus dilakukan dari hulu hingga hilir agar pemerintah dapat menemukan sumber persoalan dan mencegah kesalahan serupa kembali terjadi. Selain perbaikan data, Maman meminta pemerintah menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat.

Warga yang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi harus diberikan ruang untuk mengajukan keberatan dan melakukan koreksi. Menurutnya, mekanisme tersebut harus sederhana dan tidak membebani masyarakat dengan prosedur administratif yang rumit.

Maman mengingatkan, masyarakat tidak boleh menjadi korban kesalahan administrasi yang berlangsung berlarut-larut. Ia menilai akurasi data menjadi kunci agar program perlindungan sosial benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Persoalan anomali data desil tersebut, kata Maman, juga akan menjadi catatan penting bagi Komisi VIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan perlindungan sosial pemerintah.

Komisi VIII, lanjutnya, perlu memastikan sistem pendataan penerima manfaat mampu memberikan gambaran yang akurat mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga tidak ada warga miskin yang kehilangan hak hanya akibat kesalahan klasifikasi data (red)