JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita, menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di tengah semakin kompleksnya tantangan lingkungan, perubahan iklim, dan ancaman bencana ekologis di Indonesia.

Ratna menilai kondisi tersebut perlu menjadi evaluasi bersama antara DPR dan pemerintah. Menurutnya, kementerian yang memiliki tugas strategis dalam menjaga lingkungan hidup seharusnya memperoleh dukungan anggaran yang sebanding dengan besarnya tanggung jawab.

“Ini harus menjadi evaluasi kita bersama. Ada apa dengan pemerintahan kali ini? Mengapa mitra-mitra strategis Komisi XII justru mendapatkan anggaran yang banyak berkurang?” ujar Ratna saat Rapat Dengar Pendapat dengan Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Ratna Pertanyakan Prioritas Anggaran Pemerintah

Ratna mempertanyakan apakah kebijakan anggaran pemerintah telah disusun berdasarkan target dan kebutuhan strategis nasional atau justru menunjukkan sektor lingkungan hidup belum menjadi prioritas.

Ia mengingatkan, Indonesia merupakan negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau dan memiliki wilayah geografis yang sangat luas. Kondisi tersebut membuat persoalan pengelolaan lingkungan, perubahan iklim, hingga mitigasi bencana membutuhkan kapasitas pemerintah yang kuat.

“Jujur saya sedih. Indonesia adalah negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau dan rentang geografis yang begitu besar. Tetapi Kementerian Lingkungan Hidup justru mendapatkan anggaran yang relatif kecil, padahal tugasnya sangat besar dan strategis,” tegasnya.

Menurut Ratna, keterbatasan anggaran berpotensi memengaruhi kemampuan pemerintah dalam melakukan pencegahan dan mitigasi persoalan lingkungan.

Kerusakan lingkungan dan bencana ekologis, kata dia, tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga dapat mengancam keselamatan serta kesehatan masyarakat.

Dorong Komisi XII Perjuangkan Tambahan Anggaran

Karena itu, Ratna mendorong Komisi XII DPR RI untuk bersama-sama memperjuangkan peningkatan anggaran bagi mitra kerja strategis, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup.

“Berani tidak Komisi XII bersama-sama menyuarakan kepada pemerintah untuk memperjuangkan kenaikan anggaran bagi mitra-mitra strategis kita? Saya kira kita harus berani memperjuangkannya,” kata Ratna.

Namun, Ratna menegaskan penambahan anggaran harus diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata terhadap penguatan fungsi lingkungan hidup.

Ia secara khusus meminta porsi anggaran untuk ketahanan bencana dan perubahan iklim diperbesar. Pemerintah, menurutnya, tidak boleh hanya menggunakan pendekatan reaktif dengan bergerak setelah bencana terjadi.

“Negara kita ini sering kali latah. Ketika bencana sudah terjadi, baru kita sibuk dan kebingungan. Padahal mitigasi membutuhkan konsentrasi, perhatian, dan anggaran yang lebih besar sejak awal,” ujarnya.

Early Warning System Harus Diperkuat

Ratna juga menekankan pentingnya penguatan sistem peringatan dini atau early warning system untuk menghadapi ancaman perubahan iklim dan fenomena cuaca ekstrem.

Menurutnya, berbagai peringatan mengenai dampak perubahan iklim terhadap kesehatan, lingkungan, serta kehidupan sosial-ekonomi masyarakat telah berulang kali disampaikan.

Karena itu, pemerintah harus meningkatkan kemampuan deteksi dini dan mitigasi sehingga tidak hanya bertindak ketika bencana telah menimbulkan dampak.

“Kita tidak boleh terus menunggu bencana datang baru bertindak. Kalau kita sudah tahu risikonya, maka anggaran harus diarahkan untuk mencegah dan mengurangi dampaknya,” tegasnya.

Anggaran KLH Dinilai Masih Terlalu Kecil

Ratna mengungkapkan, berdasarkan pemaparan dalam rapat, anggaran Kementerian Lingkungan Hidup saat ini berada di kisaran Rp1,2 triliun.

Jika terdapat tambahan sekitar Rp1,3 triliun, total anggaran KLH diperkirakan menjadi sekitar Rp2,5 triliun.

Menurut Ratna, angka tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total APBN yang mencapai sekitar Rp4.000 triliun.

“Kalau APBN kita sudah sekitar Rp4.000 triliun, sementara anggaran Kementerian Lingkungan Hidup hanya sekitar Rp1,2 triliun, kemudian ditambah sekitar Rp1,3 triliun, totalnya sekitar Rp2,5 triliun. Porsinya masih sangat kecil, bahkan belum satu persen dari APBN,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, Ratna mendorong anggota Komisi XII DPR RI yang bertugas di Badan Anggaran untuk memperjuangkan peningkatan alokasi anggaran sektor lingkungan hidup.

Meski demikian, ia mengingatkan peningkatan anggaran harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat.

Ratna tidak ingin tambahan anggaran justru lebih banyak terserap untuk belanja dukungan manajemen dan operasional dibandingkan program yang langsung dirasakan masyarakat.

“Kalau ada tambahan anggaran, kita harus memastikan penggunaannya benar-benar untuk memperkuat program yang menjadi kebutuhan masyarakat. Jangan sampai anggaran bertambah, tapi sebagian besar justru terserap untuk belanja operasional,” katanya.

Menurutnya, prioritas anggaran harus diarahkan pada mitigasi bencana, perubahan iklim, perlindungan lingkungan, sistem peringatan dini, pengawasan, serta pencegahan kerusakan lingkungan.

“Fraksi PKB sangat sepakat bahwa Kementerian Lingkungan Hidup harus mendapatkan keberpihakan anggaran yang lebih besar. Tetapi kenaikan anggaran juga harus diikuti dengan program yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Ratna (red)