JAKARTA, BERITA SENAYAN — Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Majalengka, KH. Maman Imanulhaq, mengaku prihatin dengan fenomena karantina sejumlah peserta Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Asrama Haji Sukolilo.

Sebagai warga NU, Kiai Maman menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan semangat permusyawaratan yang seharusnya menjadi ruh dalam forum tertinggi organisasi. Terlebih, muncul dugaan adanya campur tangan pihak eksternal yang berpotensi memengaruhi kebebasan peserta dalam menentukan sikap.

“Dalih apa pun, kalau sampai ada upaya mengondisikan peserta, apalagi dimobilisasi sedemikian rupa, tentu itu tidak patut dan bisa mencederai marwah Muktamar,” ujar Kiai Maman saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).

Menurut Anggota Dewan Syuro DPP PKB tersebut, Muktamar NU seharusnya menjadi ruang bagi seluruh peserta untuk menyampaikan pandangan dan mengambil keputusan secara bebas, demokratis, serta bertanggung jawab.

Ia menegaskan peserta Muktamar tidak boleh ditempatkan dalam kondisi yang membuat mereka merasa dikekang ataupun diarahkan untuk kepentingan tertentu.

“Peserta Muktamar itu seharusnya merdeka dengan sikapnya, demokratis dalam tindakannya, bukan malah dikekang begitu. Muktamar adalah forum untuk bermusyawarah, bukan tempat untuk mengondisikan peserta,” tegasnya.

Minta Dugaan Intervensi Diusut

Kiai Maman juga mendesak panitia Muktamar NU segera melakukan penelusuran serius mengenai dugaan adanya pihak yang menginisiasi atau berada di balik fenomena karantina peserta tersebut.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat, khususnya warga NU. Jika memang ditemukan adanya intervensi atau upaya mengondisikan peserta, maka pihak yang terlibat harus dijelaskan secara terbuka.

“Panitia harus segera mencari tahu siapa yang berada di balik sikap tersebut. Kalau memang ada pihak yang mencoba mengintervensi atau mengondisikan peserta, ungkap secara terbuka kepada publik,” katanya.

Ia mengingatkan, transparansi diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kecurigaan yang justru dapat mengganggu jalannya Muktamar.

“Jangan sampai persoalan ini justru menimbulkan kecurigaan dan mencederai proses Muktamar,” lanjut Kiai Maman.

Marwah Muktamar Dipertaruhkan

Lebih lanjut, Kiai Maman berharap seluruh pihak mengedepankan kepentingan organisasi dan persatuan warga NU dibandingkan kepentingan kelompok ataupun agenda tertentu.

Menurutnya, legitimasi hasil Muktamar sangat ditentukan oleh kualitas proses yang berlangsung. Karena itu, seluruh tahapan Muktamar harus dijalankan secara demokratis, terbuka, dan bermartabat.

Ia menilai kebebasan peserta dalam menyampaikan aspirasi dan menentukan pilihan merupakan bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam forum permusyawaratan NU.

Dengan demikian, kata Kiai Maman, setiap upaya yang berpotensi membatasi kebebasan peserta harus menjadi perhatian serius seluruh pihak agar Muktamar tetap menghasilkan keputusan yang memiliki legitimasi kuat di mata warga NU (red)