JAKARTA, BERITA SENAYAN – Komisi III DPR RI meminta rekening milik aktivis Pati, Supriyono alias Botok, segera dipulihkan dan dapat kembali digunakan apabila dalam proses penanganannya tidak ditemukan unsur pidana.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman setelah pihaknya menerima masukan masyarakat mengenai rekening Botok yang tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi.
Habiburokhman mengatakan Komisi III telah mencermati persoalan tersebut dan melakukan koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya serta Direktur Utama Bank Mandiri.
“Komisi III, atas arahan pimpinan DPR, mencermati persoalan ini dan kami mengatakan sebaiknya rekening tersebut bisa diakses kembali oleh pemiliknya. Karena menurut kami, tidak ada hal ihwal terkait pidana dalam masalah tersebut,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurut politikus Partai Gerindra itu, akses terhadap rekening perlu dikembalikan agar pemilik dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dan menggunakan dana yang tersimpan sebagaimana mestinya.
Komisi III Minta Rekening Segera Dipulihkan
Habiburokhman menegaskan Komisi III telah meminta kepolisian dan Bank Mandiri mencari solusi atas persoalan tersebut.
Ia berharap koordinasi antara kepolisian, perbankan, dan Komisi III dapat memberikan kepastian mengenai status rekening sekaligus membuka kembali akses bagi pemiliknya.
“Kita menghadirkan Pak Kapolda, berkoordinasi Pak Kapolda dan Pak Dirut Mandiri. Kami minta untuk segera memulihkan rekening itu,” tutur Habiburokhman.
Persoalan rekening Botok sebelumnya menjadi perhatian setelah rekening Bank Mandiri miliknya tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi.
Botok menyebut rekening tersebut berkaitan dengan aktivitas dan penghimpunan dana masyarakat. Sementara itu, kepolisian menjelaskan tindakan yang dilakukan merupakan penundaan transaksi dalam rangka proses penyelidikan.
Polisi Pastikan Penanganan Profesional
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri menyatakan menghormati perhatian dan masukan yang disampaikan Komisi III DPR RI mengenai persoalan tersebut.
Menurutnya, kepolisian tetap berkomitmen memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai proses yang sedang dilakukan.
“Kami menghormati dan juga menyampaikan terima kasih Bapak Ketua Komisi III atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk memberikan penjelasan terkait informasi mengenai penghimpunan dana,” ujar Asep.
Asep menegaskan setiap langkah kepolisian dalam menangani persoalan tersebut dilakukan secara objektif dan profesional.
Ia juga memastikan proses penanganan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah.
“Setiap langkah dilaksanakan secara objektif dan profesional dan tetap melibatkan asas berlakunya praduga tak bersalah,” pungkasnya.
Dengan adanya koordinasi antara Komisi III, kepolisian, dan Bank Mandiri, persoalan rekening Botok kini diarahkan untuk mendapatkan kepastian sekaligus penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku (red)

Berita terkait