JAKARTA, BERITA SENAYAN – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 pada 29 Agustus 2026, DPR RI menegaskan komitmennya menjalankan mandat konstitusional melalui empat fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi parlemen.
Salah satu agenda legislasi yang mendapat perhatian besar sepanjang setahun terakhir adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pembahasan RUU tersebut terus berjalan dengan membuka ruang partisipasi publik.
“RUU Perampasan Aset pada saat ini sudah berproses di DPR dan tentunya Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dan khususnya komisi teknis yaitu Komisi III yang sedang membahas pada saat ini sedang meminta partisipasi publik yang sedemikian banyak,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Dasco, tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa RUU Perampasan Aset menjadi salah satu regulasi yang mendapatkan perhatian luas.
Bahkan, Komisi III tetap membuka ruang masukan masyarakat ketika DPR memasuki masa reses.
“Banyak animo dari kumpulan masyarakat, organisasi, profesi maupun perorangan yang ingin memberikan masukannya. Sehingga, kemarin Komisi III pada saat reses pun tetap terus membahas partisipasi publik dari Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset,” ujarnya.
DPR Evaluasi Agenda Legislasi
Selain pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR melalui Badan Legislasi juga melakukan evaluasi terhadap agenda legislasi nasional.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan sebelumnya menyebut sepanjang 2025 terdapat 21 RUU yang telah disetujui menjadi undang-undang, terdiri atas tujuh RUU prioritas dan 14 RUU kumulatif terbuka.
Evaluasi tersebut kemudian menjadi dasar untuk melakukan penyesuaian terhadap Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Penarikan ini dilakukan setelah Baleg menerima masukan dari alat kelengkapan dewan serta memperhatikan dinamika pembahasan RUU sepanjang tahun berjalan,” kata Bob.
Fungsi Pengawasan Terus Diperkuat
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah melalui berbagai mekanisme, mulai dari rapat kerja, rapat dengar pendapat, panitia kerja, kunjungan kerja hingga penyerapan aspirasi masyarakat.
Komisi II DPR RI, misalnya, mengawasi berbagai persoalan pemerintahan daerah, pertanahan, pemilu, perbatasan, dan administrasi pemerintahan.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai pengelolaan wilayah perbatasan menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan negara secara nyata kepada masyarakat.
“Apakah itu dari sisi infrastruktur, apakah itu dari sisi pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya,” ujar Rifqinizamy.
Sementara itu, Komisi III terus mengawal sektor penegakan hukum, termasuk agenda reformasi institusi penegak hukum.
Dasco Ungkap Pengawalan Anggaran
Fungsi anggaran juga menjadi bagian penting dari kinerja DPR menjelang HUT ke-81.
Salah satu agenda yang dikawal adalah dukungan anggaran pemulihan pascabencana di Sumatra. DPR bersama pemerintah menyepakati dukungan anggaran pemulihan hingga 2028 mencapai Rp100,1 triliun.
Dasco menyebut anggaran tersebut merupakan bagian dari rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Barusan tadi telah diadakan rapat koordinasi antara Satgas pascabencana DPR RI dengan Satgas Pemulihan dan Rekonstruksi dari pihak pemerintah,” ujar Dasco pada Mei 2026.
Anggaran tersebut direncanakan mencapai Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
DPR juga menaruh perhatian terhadap efisiensi belanja pemerintah agar penggunaan anggaran negara memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Diplomasi Parlemen Jadi Penguat Kepentingan Nasional
Selain menjalankan fungsi di dalam negeri, DPR memperkuat diplomasi parlemen melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP).
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengatakan diplomasi parlemen dapat digunakan untuk membawa kepentingan Indonesia ke forum internasional sekaligus membuka ruang kerja sama bagi pemerintah daerah.
“Kita akan menjadi jembatan bagi pemerintah daerah yang melakukan hubungan kerja sama dengan luar negeri,” kata Syahrul.
Menurutnya, BKSAP dapat membantu menjembatani berbagai hambatan birokrasi yang muncul dalam kerja sama pemerintah daerah dengan mitra luar negeri.
Memasuki usia ke-81, DPR RI menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Namun, empat fungsi konstitusional -legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi parlemen-tetap menjadi pijakan utama untuk memastikan lembaga legislatif bekerja bagi kepentingan rakyat dan nasional (red)

Berita terkait