JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas tragedi maut dalam ajang Tidar Drag Race Championship 2026 di Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Insiden tersebut menewaskan delapan orang dan menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka setelah mobil peserta balap kehilangan kendali dan menghantam kerumunan penonton.

Hasbiallah menegaskan tragedi tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai kecelakaan biasa. Menurutnya, aparat harus menyelidiki seluruh aspek penyelenggaraan acara, termasuk legalitas, perizinan, kelayakan lokasi, standar keselamatan, hingga dugaan kelalaian panitia.

“Kami berduka cita atas meninggalnya delapan orang yang menjadi korban dalam tragedi Tidar Drag Race Championship 2026. Aparat kepolisian harus mengusut tuntas peristiwa ini dan memastikan siapa saja yang memiliki tanggung jawab,” ujar Hasbiallah Ilyas di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Ia meminta setiap pihak yang terbukti melakukan kelalaian atau pelanggaran hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Soroti Posisi Penonton Terlalu Dekat Lintasan

Politikus PKB asal Dapil DKI Jakarta tersebut menyoroti standar pengamanan penonton di lokasi kejadian. Ia menilai posisi penonton yang berada terlalu dekat dengan lintasan balap berkecepatan tinggi merupakan persoalan serius.

Terlebih, pembatas antara lintasan dan penonton disebut hanya menggunakan pengaman sederhana seperti tali.

Menurut Hasbi, kondisi tersebut menunjukkan adanya potensi pengabaian terhadap aspek keselamatan dalam penyelenggaraan ajang otomotif.

Ia meminta kepolisian tidak hanya memeriksa panitia penyelenggara, tetapi juga pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam memberikan izin maupun dukungan terhadap kegiatan tersebut.

“Jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, harus diproses dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Komisi III Minta Standar Keamanan Dievaluasi Total

Hasbi menilai tragedi Kotamobagu harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan kegiatan otomotif di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memastikan seluruh ajang balap memiliki standar keselamatan yang ketat sebelum memperoleh izin penyelenggaraan.

Standar tersebut, kata dia, harus mencakup jarak aman penonton, pembatas lintasan yang memadai, kesiapan petugas keamanan, hingga prosedur penanganan keadaan darurat.

“Jangan sampai tragedi seperti ini kembali terjadi. Kegiatan otomotif boleh diselenggarakan, tetapi keselamatan manusia harus ditempatkan di atas kepentingan acara,” ujar Hasbi.

Ia menambahkan, evaluasi juga diperlukan agar tidak terjadi lagi penyelenggaraan kegiatan yang mengabaikan faktor keselamatan demi kelancaran maupun keberlangsungan acara.

“Pemerintah dan kepolisian harus memastikan setiap kegiatan serupa memiliki standar keselamatan yang ketat, termasuk jarak aman penonton, pembatas lintasan, kesiapan petugas, serta prosedur penanganan keadaan darurat,” pungkasnya (red)