JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Asep Rommy Romaya, mengecam keras komentar bernada sinis yang diduga dilontarkan sejumlah tenaga kesehatan (nakes) terhadap pasien BPJS di media sosial. Ia menegaskan profesi tenaga kesehatan harus tetap menjunjung tinggi empati dan etika, baik saat memberikan pelayanan maupun ketika beraktivitas di ruang digital.
Pernyataan itu disampaikan Asep menyusul viralnya kasus seorang pasien BPJS, Yurizal, yang mengeluhkan harus menunggu ruang perawatan hingga delapan jam di sebuah rumah sakit. Keluhan tersebut justru dibalas dengan komentar bernada merendahkan oleh sejumlah akun yang diidentifikasi sebagai tenaga kesehatan. Beberapa hari kemudian, pasien tersebut dilaporkan meninggal dunia, memicu sorotan luas dari publik.
“Kami mengingatkan meskipun di media sosial para nakes tetap abdi negara yang mempunyai tanggung jawab moral tinggi. Mereka harus berhati-hati saat memberikan komentar atau tanggapan atas isu atau peristiwa karena dampaknya bisa panjang,” kata Asep Rommy Romaya, Kamis (6/8/2026).
Menurut Asep, profesi tenaga kesehatan bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan kemanusiaan yang menuntut integritas dan empati dalam setiap tindakan. Karena itu, perilaku di media sosial juga harus mencerminkan nilai-nilai profesionalisme yang melekat pada profesi tersebut.
“Media sosial bukan ruang bebas tanpa batas. Apa yang disampaikan tenaga kesehatan akan dinilai masyarakat dan mencerminkan integritas profesinya. Karena itu, mereka harus bijak menggunakan media sosial, menjaga tutur kata, serta menghindari komentar yang merendahkan atau menyakiti pasien maupun keluarganya,” tegasnya.
Legislator asal Jawa Barat itu mengingatkan bahwa setiap tenaga kesehatan telah mengucapkan sumpah atau janji profesi yang mengedepankan keselamatan pasien, kemanusiaan, serta penghormatan terhadap martabat setiap orang. Nilai-nilai tersebut, katanya, harus tetap dijaga di mana pun, termasuk di ruang digital.
“Jangan sampai hilang rasa empati. Masyarakat menaruh kepercayaan yang sangat besar kepada tenaga kesehatan. Kepercayaan itu harus dijaga dengan sikap yang mencerminkan kepedulian, penghormatan terhadap martabat pasien, dan profesionalisme. Sumpah profesi bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral yang harus dipegang teguh sepanjang hayat,” ujarnya.
Asep juga menegaskan pelayanan kesehatan harus diberikan secara adil kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan status kepesertaan BPJS, kelas perawatan, maupun kemampuan ekonomi pasien.
Ia menilai tenaga kesehatan yang terbukti melanggar etika melalui komentar di media sosial perlu mendapatkan pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku agar menjadi pembelajaran bagi seluruh profesi kesehatan.
“Penegakan etika penting dilakukan bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi agar kejadian serupa tidak terulang. Marwah profesi tenaga kesehatan harus dijaga karena profesi ini dibangun di atas kepercayaan, empati, dan pengabdian kepada sesama manusia,” pungkasnya (red)

Berita terkait