MAKASSAR, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendorong pemerintah pusat menambah kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa di Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, tingginya minat masyarakat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi harus diimbangi dengan perluasan akses bantuan pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Pernyataan tersebut disampaikan Lalu usai memimpin Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi X DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (24/7/2026). Dalam agenda tersebut, Komisi X DPR RI berdialog dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait berbagai isu strategis di sektor pendidikan.

Lalu mengatakan, Komisi X DPR RI telah menyepakati usulan kepada pemerintah untuk menambah kuota KIP Kuliah maupun Program Indonesia Pintar (PIP), khususnya bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4.

“Terkait Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), hasil diskusi tadi kami sudah sepakat untuk meminta kuota tambahan kepada Pemerintah Pusat, terutama untuk membantu mahasiswa-mahasiswa yang berada di desil 1 sampai desil 4, tetapi memiliki keinginan yang sangat tinggi untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” ujar Lalu.

Politisi Fraksi PKB itu menilai kebutuhan bantuan pendidikan di Sulawesi Selatan masih sangat besar. Karena itu, DPR akan mengawal usulan tersebut agar semakin banyak mahasiswa dari keluarga prasejahtera memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi.

Selain mendorong penambahan kuota bantuan pendidikan, Lalu juga menyoroti pentingnya pembenahan data desil yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah. Menurutnya, akurasi data menjadi faktor utama agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Badan Pusat Statistik (BPS) sudah menyepakati, memohon waktu dua sampai tiga minggu untuk memperbaiki desil-desil ini. Ternyata masih banyak data yang tidak masuk akal, bahkan ada Anggota DPR RI yang dikatakan masuk desil 3 atau desil 4. Oleh sebab itu, pembenahan total harus dilakukan karena data ini menjadi kunci dalam menyusun program dan perencanaan pemerintah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lalu juga menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), termasuk wacana peningkatan kualifikasi akademik dosen menjadi minimal bergelar doktor (S3).

Ia menegaskan ketentuan tersebut masih berada dalam tahap pembahasan sehingga belum menjadi kebijakan yang berlaku. Namun, apabila nantinya diterapkan, pemerintah harus menyiapkan dukungan anggaran agar para dosen dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral.

“Masih tetap S2, tetapi nanti mungkin diberikan kesempatan lima sampai sepuluh tahun setelah mengabdi untuk meningkatkan kompetensinya menjadi minimal S3. Konsekuensinya pemerintah harus membantu anggarannya. Mendiktisaintek juga siap mendukung program tersebut,” jelasnya.

Tak hanya itu, Komisi X DPR RI juga tengah membahas peningkatan kesejahteraan dosen. Lalu menyebut pihaknya sedang menyusun formulasi kenaikan tunjangan yang ditargetkan dapat direalisasikan mulai tahun 2027.

“Insyaallah tahun 2027 kami menjamin tunjangan kesejahteraan dan gaji dosen naik, seiring dengan naiknya tunjangan dan gaji guru,” pungkasnya (red)