JAKARTA, BERITA SENAYAN – Gugatan perdata yang diajukan sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi dicabut. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen kader untuk menjaga soliditas partai dan mendukung agenda konsolidasi organisasi menjelang penguatan struktur di seluruh daerah.

Kuasa hukum para penggugat, Juhdi Permana, mengatakan pencabutan gugatan merupakan hasil kesepakatan bersama setelah para kader menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan lainnya.

“Klien kami memilih mencabut gugatan karena ingin mematuhi arahan Ketua Umum yang dalam berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya menjaga persatuan dan menghindari konflik internal,” ujar Juhdi kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Menurut Juhdi, seluruh kader memahami bahwa PPP saat ini tengah memasuki fase penting dalam memperkuat organisasi. Karena itu, energi partai seharusnya difokuskan untuk memperkuat konsolidasi hingga ke tingkat akar rumput.

Ia menjelaskan, proses konsolidasi kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) telah selesai dilaksanakan. Tahapan berikutnya akan difokuskan pada pembentukan dan penguatan kepengurusan Pimpinan Anak Cabang (PAC) di tingkat kecamatan serta kepengurusan ranting di desa dan kelurahan.

“Konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat mesin organisasi partai,” katanya.

Juhdi menambahkan, para kader berharap Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto ikut terlibat aktif dalam proses konsolidasi di berbagai daerah. Menurutnya, keterlibatan seluruh pimpinan partai akan mempercepat penguatan struktur organisasi dan memperkokoh soliditas internal.

“Harapan kami, Sekjen Taj Yasin dan Waketum Agus Suparmanto dapat turun langsung membantu proses konsolidasi di berbagai daerah,” ujar Juhdi.

Ia menilai kebersamaan seluruh jajaran pimpinan akan menjadi modal penting bagi PPP dalam membangun organisasi yang semakin solid dan siap menghadapi agenda politik ke depan.

Pencabutan gugatan ini sekaligus menandai upaya penyelesaian dinamika internal melalui pendekatan musyawarah dan konsolidasi, sejalan dengan komitmen partai untuk memperkuat persatuan di bawah kepemimpinan Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (red)