JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fenomena banyaknya sekolah negeri yang kekurangan murid baru pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi tata kelola pendidikan dasar nasional.
“Pemerintah perlu mengevaluasi kembali peta layanan pendidikan dasar nasional. Munculnya sekolah negeri yang tidak memperoleh siswa baru harus menjadi perhatian bersama,” kata Puan dalam keterangan resminya, Rabu (15/7/2026).
Fenomena sekolah negeri yang sepi peminat terjadi di sejumlah daerah. Di Kota Semarang, misalnya, beberapa sekolah dasar negeri hanya menerima kurang dari 10 pendaftar. Kondisi serupa juga ditemukan di Kota Solo, Gunungkidul, Kabupaten Temanggung, hingga Kabupaten Sragen.
Bahkan, sejumlah sekolah di berbagai daerah dilaporkan tidak mendapatkan satu pun murid baru. Di media sosial juga beredar berbagai video Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang memperlihatkan sekolah negeri hanya memiliki satu hingga beberapa siswa baru.
Puan menilai pemerintah perlu melakukan kajian mendalam untuk memastikan apakah fenomena tersebut merupakan persoalan nasional atau hanya terjadi di daerah-daerah tertentu.
“Apakah ini gejala umum yang terjadi secara nasional atau hanya kasuistis di beberapa daerah. Identifikasi masalah diperlukan agar penanganannya sesuai dengan kondisi yang terjadi,” ujarnya.
Menurut Puan, apabila persoalan tersebut hanya bersifat lokal, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih spesifik sesuai karakteristik masing-masing daerah. Namun jika krisis murid terjadi secara luas, solusi yang ditempuh tidak boleh hanya berupa penutupan atau penggabungan sekolah.
“Karena ini menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin setiap anak memperoleh pendidikan dasar yang mudah dijangkau, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Puan menjelaskan minimnya jumlah murid baru bisa dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari penurunan angka kelahiran, perpindahan penduduk, distribusi sekolah yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan kawasan permukiman, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap mutu sekolah negeri.
Karena itu, ia meminta pemerintah menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan berbasis desa dan kecamatan dengan mengintegrasikan data jumlah anak usia sekolah, tren kelahiran, perkembangan permukiman, kapasitas sekolah, kondisi geografis, hingga proyeksi penduduk dalam jangka panjang.
Menurutnya, data tersebut harus menjadi dasar dalam menentukan sekolah yang perlu direvitalisasi, dikembangkan menjadi sekolah rujukan, dipertahankan, maupun digabungkan.
Puan juga mengingatkan agar kebijakan efisiensi pendidikan tidak mengorbankan hak anak untuk memperoleh akses pendidikan.
“Apabila penggabungan sekolah menjadi pilihan, pemerintah wajib memastikan tersedia transportasi sekolah yang aman, waktu tempuh yang wajar, kesiapan sekolah penerima, serta menjamin anak dari keluarga rentan tidak putus sekolah karena lokasi pendidikan menjadi semakin jauh,” katanya.
Selain penataan sekolah, Puan mendorong pemerintah melakukan transformasi layanan pendidikan di sekolah negeri melalui peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan pendidikan karakter dan keagamaan, peningkatan kompetensi guru, keamanan lingkungan sekolah, hingga komunikasi yang lebih baik dengan orang tua.
“Negara tidak dapat meminta masyarakat memilih sekolah negeri tanpa memastikan sekolah tersebut benar-benar menawarkan layanan yang dipercaya dan dibutuhkan keluarga,” ujar Ketua DPR RI tersebut.
Puan memastikan DPR akan terus mengawal kebijakan penataan sekolah dasar agar benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, bukan sekadar pengurangan jumlah sekolah.
“Ukuran keberhasilannya bukan berapa banyak sekolah yang digabung, melainkan apakah setiap anak tetap memiliki akses yang mudah dan memperoleh pendidikan dasar dengan mutu yang lebih baik,” pungkasnya (red)

Berita terkait