JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Dapil Jawa Barat XI, Ade Ginanjar Anggora, meminta polemik terkait pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero) tidak digiring ke ranah politik. Ia menilai persoalan tersebut harus diselesaikan secara objektif melalui perbaikan tata kelola sektor energi nasional, bukan dengan saling melontarkan tudingan.
Pernyataan itu disampaikan Ade menanggapi desakan politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diperiksa terkait pengadaan batu bara untuk PLN.
Menurut Ade, setiap persoalan di sektor energi harus disikapi berdasarkan fakta, data, serta mekanisme hukum yang berlaku. Ia mengingatkan agar isu strategis yang berkaitan dengan ketahanan energi nasional tidak dimanfaatkan sebagai komoditas politik yang justru berpotensi mengganggu stabilitas sektor energi dan iklim investasi.
“Setiap persoalan harus disikapi secara objektif berdasarkan fakta dan data. Jangan sampai isu strategis seperti ketahanan energi justru dipolitisasi sehingga mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya,” ujar Ade Ginanjar lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi Berita Senayan, Selasa (14/07).
Ade menegaskan dukungannya kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menjalankan tugas memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus membenahi tata kelola sektor pertambangan batu bara. Menurutnya, pemerintah saat ini sedang melakukan berbagai langkah perbaikan sistem agar pengelolaan energi semakin transparan, akuntabel, serta mampu menjamin pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri.
Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian ESDM yang memperketat evaluasi terhadap sistem Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.
Selain itu, Ade mendukung penyesuaian anggaran strategis yang dilakukan pemerintah guna memperkuat tata kelola energi nasional sekaligus mendukung program elektrifikasi di berbagai daerah.
Sebagai anggota Komisi V DPR RI, Ade turut mendorong penguatan tata kelola distribusi batu bara yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur transportasi. Ia meminta Kementerian ESDM bersikap tegas terhadap perusahaan tambang yang tidak mematuhi ketentuan pemerintah.
Menurutnya, perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban pembangunan jalan khusus angkutan batu bara (hauling road) perlu dikenai sanksi, termasuk pembekuan izin maupun pemblokiran pengajuan RKAB tahunan.
Ade juga mendorong Kementerian ESDM memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum agar pengawasan distribusi batu bara berjalan lebih efektif, termasuk melalui penegakan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) di jembatan timbang dan pelabuhan bongkar muat.
Di sisi lain, ia mendukung percepatan pembangunan infrastruktur pelabuhan serta pengerukan alur sungai untuk mengoptimalkan distribusi batu bara menuju pembangkit listrik melalui jalur perairan. Menurutnya, langkah tersebut dapat mengurangi beban jalan nasional sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi logistik.
Ade menegaskan, penyelesaian persoalan sektor batu bara harus tetap menjaga kepastian hukum, stabilitas dunia usaha, dan kepercayaan investor.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah pembenahan sistem secara menyeluruh dan kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat tata kelola energi nasional. Jangan sampai polemik politik justru mengganggu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan energi dan kepastian investasi di sektor pertambangan,” tutup Ade Ginanjar (red)

Berita terkait