DENPASAR, BERITA SENAYAN – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengajak seluruh pekerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan segera mendaftarkan diri. Menurutnya, manfaat perlindungan yang diberikan jauh lebih besar dibandingkan besaran iuran yang dibayarkan peserta.

Ajakan tersebut disampaikan Muhaimin usai meninjau pelayanan di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar, Bali, Rabu (8/7/2026).

Dalam kunjungan itu, Muhaimin mengungkapkan salah satu pasien yang ditemuinya memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai klaim mencapai sekitar Rp1,7 miliar.

Menurutnya, besarnya nilai klaim tersebut menjadi bukti nyata pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

“Ia memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dengan nilai klaim mencapai sekitar Rp1,7 miliar,” ujar Muhaimin.

Muhaimin menilai masih banyak pekerja yang belum menyadari pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, program tersebut menjamin seluruh biaya pengobatan hingga proses pemulihan apabila peserta mengalami kecelakaan kerja.

Karena itu, ia mengimbau para pekerja, baik di sektor formal maupun informal, minimal mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Menurutnya, perlindungan tersebut akan memberikan rasa aman bagi pekerja maupun keluarganya ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaan.

Selain menyoroti manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Muhaimin juga mengapresiasi pelayanan BPJS Kesehatan di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah. Ia menilai rumah sakit tersebut berhasil memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh peserta BPJS, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), tanpa adanya perlakuan berbeda.

“Yang membahagiakan saya adalah peserta BPJS, terutama penerima bantuan iuran dari pemerintah, bisa dilayani dengan amat sangat baik tanpa ada pembedaan,” katanya.

RSUP Ngoerah Pastikan Tak Ada Diskriminasi

Sementara itu, Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, I Made Darma Jaya, menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien BPJS.

Ia menyebut rumah sakit telah menyediakan gedung poliklinik BPJS yang nyaman dan terstandarisasi agar seluruh pasien memperoleh layanan tanpa membedakan status kepesertaan.

“Pasien tidak akan merasakan adanya perbedaan strata maupun diskriminasi,” tegas Darma Jaya.

Menurutnya, pasien BPJS Ketenagakerjaan yang dikunjungi Muhaimin telah menjalani perawatan sejak Maret 2026 dan beberapa kali menjalani operasi tulang. Seluruh biaya pengobatan ditanggung melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja hingga pasien dinyatakan pulih (red)