JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Majelis Penyelesaian Sengketa Internal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Patrika Susana, mendesak pemerintah memberikan pendampingan secara maksimal kepada YTR, perempuan asal Bandung yang menjadi korban dugaan penganiayaan dan penyekapan. Menurutnya, pemulihan korban tidak cukup hanya melalui proses hukum, tetapi juga harus mencakup aspek psikologis, medis, hingga sosial.

Patrika yang akrab disapa Anggie menegaskan, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan keadilan. Karena itu, ia meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama instansi terkait segera memberikan pendampingan secara komprehensif.

“Kami berharap korban mendapatkan pendampingan yang maksimal agar dapat pulih secara fisik maupun mental. Perempuan harus merasa aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” ujar Anggie kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, perhatian terhadap korban tidak boleh berhenti setelah pelaku diproses secara hukum. Pemerintah juga harus memastikan korban mendapatkan ruang yang aman untuk memulihkan kondisi mental serta kembali menjalani kehidupan secara normal.

Anggie menilai kasus yang viral di media sosial tersebut menjadi pengingat bahwa sistem perlindungan terhadap perempuan harus terus diperkuat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut membangun lingkungan yang aman serta berani melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Selain itu, PPP menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan hak-hak perempuan dan menolak segala bentuk kekerasan berbasis gender.

“Kasus ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran kolektif dalam melindungi perempuan serta menciptakan lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya (red)