JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, mengecam keras keputusan pemerintah Israel yang mencabut kewenangan Otoritas Palestina atas Masjid Ibrahimi di Kota Hebron. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk penjajahan baru yang mengancam hak-hak rakyat Palestina atas wilayah dan situs sucinya.

Keputusan tersebut dikaitkan dengan langkah Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, yang dinilai telah mengambil alih kewenangan yang selama ini berada di bawah Otoritas Palestina.

“Langkah yang dilakukan Israel merupakan bentuk penjajahan baru di Tepi Barat. Israel tidak memiliki hak atas Masjid Ibrahimi di Kota Hebron,” tegas Oleh Soleh.

Oleh Soleh menilai tindakan Israel bertentangan dengan hukum internasional serta berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Karena itu, ia meminta pemerintah Indonesia segera menyampaikan penolakan resmi melalui berbagai forum internasional.

Menurutnya, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk terus berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.

“Indonesia harus berada di garis depan dalam membela hak-hak rakyat Palestina dan menjaga status situs-situs suci yang berada di wilayah Palestina,” ujarnya.

Minta PBB Turun Tangan Hentikan Langkah Sepihak Israel

Politisi PKB tersebut juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera mengambil langkah konkret guna menghentikan kebijakan sepihak Israel yang dinilai berpotensi memperburuk situasi di kawasan.

Menurut Oleh Soleh, komunitas internasional tidak boleh membiarkan tindakan yang dapat memicu ketegangan baru dan menghambat upaya perdamaian di Timur Tengah.

“Indonesia harus meminta PBB untuk segera turun tangan dan menolak keputusan Israel tersebut,” katanya.

Selain mendorong langkah diplomatik Indonesia, Oleh Soleh juga mengajak negara-negara di dunia untuk bersatu menolak segala bentuk aneksasi dan pencaplokan wilayah Palestina.

Ia menegaskan bahwa perjuangan mendukung kemerdekaan Palestina merupakan bagian dari amanat konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan.

“Dunia tidak boleh diam terhadap tindakan yang jelas-jelas merupakan bentuk penjajahan dan pelanggaran terhadap hak-hak rakyat Palestina,” tegasnya.

Oleh Soleh menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Indonesia harus terus konsisten membela Palestina dan menolak setiap upaya yang merampas hak-hak rakyatnya.

“Penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” pungkasnya (red)