JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menyusul mundurnya 326 kepala sekolah di Sulawesi Selatan pasca temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Lalu Hadrian, pengunduran diri ratusan kepala sekolah tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai masalah administratif biasa. Pemerintah perlu segera mencari akar persoalan agar tidak berdampak pada kualitas layanan pendidikan.
“Mundurnya kepala sekolah di Sulawesi Selatan merupakan persoalan serius yang harus dicermati secara seksama dan proporsional,” kata Lalu Hadrian Irfani di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Politikus yang akrab disapa Lalu Ari itu menegaskan bahwa temuan BPK terkait pengelolaan dana BOS harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun, proses tersebut harus dibarengi dengan pembinaan dan pendampingan yang adil kepada para kepala sekolah.
Menurutnya, langkah penegakan akuntabilitas jangan sampai menimbulkan ketakutan berlebihan di kalangan kepala sekolah yang pada akhirnya berdampak terhadap jalannya kegiatan belajar mengajar.
“Persoalan itu jangan sampai mengganggu layanan pendidikan dan proses pembelajaran di sekolah,” tegas Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat tersebut.
Lalu Ari juga meminta pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta aparat pengawasan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dana BOS yang selama ini diterapkan.
Ia menilai pemerintah perlu mengidentifikasi faktor utama yang menyebabkan ratusan kepala sekolah memilih mundur secara bersamaan setelah munculnya temuan BPK.
“Pemerintah juga perlu mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan banyak kepala sekolah memilih mengundurkan diri. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Selain evaluasi, Lalu Ari mendorong penguatan kapasitas kepala sekolah dalam bidang manajemen dan administrasi keuangan. Menurutnya, banyak kepala sekolah yang memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan anggaran, namun belum mendapatkan dukungan yang memadai dalam aspek tata kelola keuangan.
Ia menegaskan bahwa kepala sekolah harus dapat menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan tetap fokus pada peningkatan mutu pendidikan tanpa dibebani persoalan administratif yang berlebihan.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap bahwa mundurnya ratusan kepala sekolah berkaitan dengan temuan BPK mengenai pengelolaan dana BOS yang dinilai bermasalah secara administratif.
Kondisi tersebut memicu dinamika di lingkungan pendidikan Sulawesi Selatan karena jumlah kepala sekolah yang mengundurkan diri mencapai 326 orang dari berbagai SMA dan SMK.
Komisi X DPR berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan melalui pendekatan yang adil dan konstruktif agar tidak mengganggu stabilitas dunia pendidikan maupun pelayanan kepada peserta didik di Sulawesi Selatan (red)

Berita terkait