JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendesak agar sistem Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB/SPMB) 2026 di Jawa Barat tidak hanya dievaluasi secara parsial, melainkan dilakukan pembenahan menyeluruh setelah munculnya berbagai gangguan teknis yang merugikan masyarakat.
Hetifah menilai persoalan yang terjadi bukan sekadar kendala operasional, tetapi menunjukkan adanya masalah mendasar dalam tata kelola sistem penerimaan siswa berbasis digital yang seharusnya menjadi layanan publik yang andal, transparan, dan mudah diakses.
“Berbagai keluhan yang muncul dalam pelaksanaan PCMB 2026 di Jawa Barat harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh penyelenggara,” ujarnya.
Ia menegaskan, negara tidak boleh membiarkan peserta didik menjadi korban akibat lemahnya kesiapan sistem, apalagi jika menyangkut hak dasar pendidikan.
Menurutnya, pembenahan tidak cukup dilakukan dengan langkah-langkah administratif seperti evaluasi pejabat atau penonaktifan sementara, tetapi harus menyentuh akar persoalan, termasuk penguatan infrastruktur teknologi dan uji sistem sebelum pelaksanaan.
“Kita tentu menghormati langkah evaluasi yang dilakukan, tetapi perbaikan tidak boleh berhenti pada aspek personal. Sistemnya harus dibenahi secara menyeluruh,” tegas Hetifah.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi serta kesiapan pusat data dan sistem verifikasi agar tidak terjadi kembali kasus seperti akun siswa tidak terverifikasi hingga kegagalan proses seleksi di jalur tertentu.
Sebelumnya, pelaksanaan PCMB 2026 di Jawa Barat menuai keluhan luas dari masyarakat. Gangguan sistem membuat sejumlah orang tua siswa mendatangi Dinas Pendidikan Jabar untuk meminta kejelasan.
Situasi tersebut bahkan berujung pada penonaktifan Kepala UPTD Tikomdik Dinas Pendidikan Jawa Barat sebagai bagian dari langkah evaluasi pemerintah daerah (red)

Berita terkait