JAKARTA, BERITA SENAYAN –  Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas. Sejumlah kader PPP dari DKI Jakarta, Jawa Timur, serta berbagai daerah lainnya dikabarkan bersiap melaporkan Sekretaris Jenderal PPP, Taj Yasin, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan data yang digunakan dalam pelaksanaan Muktamar PPP 2025.

Tak hanya Taj Yasin, laporan tersebut juga disebut akan menyeret sejumlah petinggi partai lainnya, yakni Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto, Thobahul Aftoni, dan Subadri.

Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Saiful Rahmat Dasuki, mengungkapkan bahwa pelaporan dilakukan setelah muncul keberatan dari sejumlah kader yang merasa nama mereka dicatut tanpa persetujuan dalam proses Muktamar maupun administrasi internal partai.

“Ada puluhan kader dari berbagai daerah yang namanya dicatut dalam Muktamar kemarin dan merasa dirugikan. Selain itu, terdapat penggunaan data yang tidak sesuai untuk kepentingan administrasi dan surat-menyurat di partai,” ujar Saiful kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Menurut Saiful, para kader yang merasa dirugikan saat ini tengah mengumpulkan bukti dan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum guna menyiapkan laporan resmi ke kepolisian.

“Kami sedang menyiapkan seluruh dokumen dan bukti yang diperlukan bersama kuasa hukum. Dalam waktu dekat dan segera di minggu ini kami akan membuat laporannya,” tegasnya.

Ia menilai dugaan pencatutan nama kader dan penggunaan dokumen yang tidak sesuai dapat mencederai proses demokrasi internal partai. Karena itu, langkah hukum dianggap perlu untuk mengungkap kebenaran serta memberikan kepastian kepada seluruh kader PPP.

Saiful juga mengingatkan bahwa di tengah upaya konsolidasi partai menjelang agenda politik mendatang, seluruh pihak seharusnya menjaga marwah organisasi dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi merugikan partai.

“Tidak semestinya ada pihak-pihak yang justru merugikan partai melalui perbuatan pemalsuan dokumen,” pungkasnya.

Rencana pelaporan ini diperkirakan akan semakin menambah dinamika internal PPP yang belakangan menjadi sorotan publik. Para kader berharap proses hukum dapat berjalan transparan sehingga seluruh pihak yang terlibat memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku (red)