JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, mengungkap fakta mencengangkan terkait kondisi tempat penitipan anak (daycare) di Indonesia. Di Kota Bandung saja, dari sekitar 600 daycare yang beroperasi, hanya 14 yang telah memiliki izin resmi. Kondisi ini dinilai menunjukkan masih lemahnya tata kelola dan sistem pengawasan layanan pengasuhan anak.
Fakta tersebut disampaikan Atalia dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta orang tua korban dugaan kekerasan anak di daycare, Selasa (9/6/2026).
Menurut Atalia, rendahnya jumlah daycare berizin bukan semata-mata karena pengelola mengabaikan aturan. Banyak pelaku usaha pengasuhan anak justru terkendala proses perizinan yang rumit, panjang, dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Saya tidak setuju jika semua daycare yang belum berizin langsung ditutup. Di Kota Bandung terdapat sekitar 600 daycare, tetapi yang berizin baru 14. Kalau semuanya ditutup, siapa yang akan mengurus anak-anak kita?” ujar Atalia.
Politisi Partai Golkar itu menilai, pemerintah perlu lebih fokus membangun sistem pembinaan dan standarisasi dibanding mengambil langkah ekstrem berupa penutupan massal daycare yang belum memenuhi persyaratan administrasi.
Ia menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap daycare terus meningkat seiring bertambahnya jumlah keluarga dengan kedua orang tua yang bekerja. Karena itu, pemerintah harus menghadirkan solusi yang realistis tanpa mengorbankan kepentingan anak maupun keluarga.
Atalia juga menyoroti belum adanya standar nasional daycare yang terintegrasi. Akibatnya, banyak pengelola dan pemangku kepentingan kebingungan menentukan pedoman yang harus diterapkan karena setiap instansi memiliki aturan yang berbeda.
“Kami berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan setelah kasus ini mencuat. Mereka mengaku kebingungan menentukan standar mana yang harus diikuti karena setiap lembaga memiliki pedoman yang berbeda,” katanya.
Menurut Atalia, berbagai kasus dugaan kekerasan yang terjadi di daycare harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat penyusunan standar nasional pengasuhan anak yang berlaku secara seragam di seluruh Indonesia.
Ia juga meminta pemerintah daerah segera menyusun regulasi turunan sebagai dasar pengawasan dan pembinaan daycare di wilayah masing-masing.
“Pembinaan harus didahulukan sebelum penindakan. Berikan kesempatan untuk memperbaiki dan memenuhi standar. Setelah itu, jika masih ditemukan pelanggaran yang membahayakan anak, tentu harus ditindak tegas,” tegasnya.
Atalia berharap sistem pengasuhan anak di Indonesia dapat dibangun secara lebih terintegrasi, profesional, dan berorientasi pada perlindungan anak agar kasus-kasus kekerasan di daycare tidak terus berulang di masa mendatang (red)

Berita terkait