JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyoroti besaran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dinilai belum mengalami peningkatan signifikan. Kondisi tersebut, menurutnya, telah membebani sejumlah perguruan tinggi karena harus menutupi kekurangan biaya pendidikan mahasiswa penerima bantuan.
Pernyataan itu disampaikan Esti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Ia menilai evaluasi terhadap skema pendanaan KIP Kuliah perlu segera dilakukan agar program tersebut benar-benar mendukung akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa kurang mampu.
“Bicara KIP Kuliah nggak pernah naik. Bahkan ada kampus-kampus unggul menolak. Mengapa menolak? Besaran KIP-nya terlalu rendah, sehingga kampus harus nombokin dan tidak akan ada yang menggantikan,” kata MY Esti Wijayati.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, tujuan utama KIP Kuliah adalah membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi. Namun, apabila nilai bantuan tidak mengikuti perkembangan biaya pendidikan, perguruan tinggi akan menghadapi beban tambahan untuk menutupi selisih biaya yang tidak tercakup dalam program tersebut.
Menurut Esti, kondisi ini berpotensi mengurangi efektivitas program KIP Kuliah dalam jangka panjang. Bahkan, sejumlah kampus unggulan disebut mulai mempertimbangkan ulang keterlibatan mereka karena harus menanggung biaya tambahan yang cukup besar.
Selain menyoroti KIP Kuliah, Esti juga meminta pemerintah memberikan perhatian lebih besar terhadap sektor pendidikan tinggi secara keseluruhan. Ia menilai perguruan tinggi membutuhkan dukungan anggaran yang lebih kuat agar dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus menjaga akses yang setara bagi seluruh mahasiswa.
Esti menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memastikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tinggi berkualitas tanpa membebani institusi pendidikan.
Menurutnya, peningkatan dukungan terhadap KIP Kuliah tidak hanya akan membantu mahasiswa, tetapi juga menjaga keberlanjutan perguruan tinggi dalam menjalankan fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Negara harus memastikan program bantuan pendidikan berjalan efektif dan tidak justru membebani kampus yang menjadi mitra dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah menjadikan evaluasi KIP Kuliah sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pendidikan tinggi nasional, sekaligus memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan kesempatan kuliah karena kendala ekonomi (red)

Berita terkait