JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPW DKI Jakarta Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Saiful Dasuki, mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Sekretaris Jenderal DPP PPP, Taj Yasin Maimoen, yang dinilai telah melanggar konstitusi partai.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya desakan dari kader internal agar Taj Yasin segera melepas jabatannya sebagai Sekjen PPP.

“Ada kesalahan fatal yang dilakukan TY (Taj Yasin),” ujar Saiful, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, berdasarkan aturan internal partai, Sekjen memiliki peran penting dalam mengelola administrasi dan mendukung jalannya organisasi. Namun, fungsi tersebut dinilai tidak dijalankan secara optimal.

Saiful menyebut, Taj Yasin kerap tidak menghadiri rapat penting DPP PPP meski telah diundang secara resmi oleh Ketua Umum.

“Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal tidak pernah hadir dalam rapat DPP PPP padahal sudah diundang secara resmi melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum,” ungkapnya.

Selain itu, Taj Yasin juga dituding melakukan tindakan di luar kewenangannya, seperti menerbitkan surat secara pribadi serta menolak sejumlah agenda resmi partai.

Ia mencontohkan, adanya surat kepada Kapolda Sulawesi Selatan yang meminta agar kegiatan Mukernas I PPP di Makassar tidak diberikan izin.

Tak hanya itu, Taj Yasin juga disebut mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk membatalkan kegiatan Bimbingan Teknis anggota DPRD PPP di Bali.

Menurut Saiful, langkah tersebut bertentangan dengan kepentingan partai, mengingat kegiatan itu penting untuk meningkatkan kapasitas kader dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Pandangan teman-teman DPW se-Indonesia, Taj Yasin sudah melanggar konstitusi PPP, sudah selayaknya diambil tindakan tegas sesuai hasil Mukernas di Makassar kemarin,” tegasnya.

Dinamika ini menunjukkan adanya tekanan internal di tubuh Partai Persatuan Pembangunan yang berpotensi memengaruhi stabilitas organisasi ke depan (red)