JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XIII DPR RI, Prana Putra Sohe, mendorong pemerintah segera membangun sistem pengawasan digital terintegrasi untuk memantau keberadaan warga negara asing (WNA) secara real-time di Indonesia.
Desakan tersebut muncul menyusul temuan sejumlah WNA bermasalah dalam Operasi Wira Waspada yang digelar Direktorat Jenderal Keimigrasian.
Menurut Prana, sistem pengawasan yang ada saat ini masih bersifat sektoral dan belum terintegrasi antarinstansi, sehingga menyulitkan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
“Temuan WNA bermasalah ini menunjukkan bahwa pengawasan kita masih belum sistemik, belum terintegrasi, dan cenderung reaktif. Kita membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai integrasi data antara imigrasi, kepolisian, pemerintah daerah, dan kementerian terkait menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat pengawasan.
Ia menegaskan, sistem berbasis digital yang terhubung secara real-time akan mempercepat respons terhadap pelanggaran serta meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.
Selain itu, Prana juga mendorong penerapan profiling risiko terhadap WNA sejak tahap pengajuan visa, termasuk memperketat proses verifikasi sponsor dan tujuan kedatangan.
“Dan yang juga penting saya harap pemerintah melakukan profiling risiko terhadap WNA sejak tahap pengajuan visa, termasuk memperketat verifikasi sponsor dan tujuan kedatangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi di daerah juga perlu menjadi perhatian dalam penguatan sistem pengawasan.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama agar pengawasan terhadap WNA dapat berjalan efektif dari tingkat pusat hingga daerah.
“Kolaborasi lintas sektor ini penting untuk memastikan pengawasan berjalan menyeluruh dari pusat hingga daerah,” katanya.
Prana menegaskan, Indonesia tetap terbuka bagi WNA yang memberikan kontribusi positif, namun sistem pengawasan yang kuat tetap diperlukan untuk menjaga kedaulatan hukum dan keamanan nasional (red)

Berita terkait