JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, mengkritik pernyataan pengamat politik senior Saiful Mujani terkait wacana menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Habiburokhman mempertanyakan motif di balik kritik yang disampaikan Saiful Mujani, apakah benar untuk perbaikan atau justru merupakan bagian dari kepentingan politik tertentu.
“Kita tahu bahwa Saiful Mujani adalah elite politik kaya raya yang selama ini berseberangan dengan Presiden Prabowo, termasuk pada Pilpres lalu. Apakah kritik Saiful Mujani murni disebarkan untuk perbaikan, atau hal tersebut hanya operasi politik partisan?” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Senin (13/4).
Ketua Komisi III DPR RI itu juga menyatakan sependapat dengan pernyataan Sekretaris Kabinet, Teddy Indrawijaya, yang menyinggung fenomena “inflasi pengamat”.
Menurutnya, tidak semua kritik dari pengamat bersifat konstruktif. Ia menilai sebagian justru bersifat provokatif dan berpotensi menyesatkan publik.
“Di antara yang kedua, mereka mendaku sebagai pengkritik namun yang mereka sampaikan adalah propaganda hitam, kebohongan dan kebencian,” tegasnya.
Habiburokhman menambahkan bahwa upaya merebut kekuasaan merupakan hak politik setiap warga negara, namun harus dilakukan melalui mekanisme konstitusional, bukan cara-cara yang melanggar hukum.
Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki mandat lima tahun untuk menjalankan pemerintahan, dan evaluasi sepenuhnya berada di tangan rakyat pada Pemilu 2029.
“Jika kinerja Pak Prabowo tidak memuaskan, rakyat bisa hentikan mandat. Namun jika dianggap memuaskan, rakyat bisa lanjutkan memberi mandat untuk lima tahun berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Saiful Mujani sebelumnya menyatakan bahwa seruannya terkait konsolidasi untuk menjatuhkan Presiden Prabowo bukanlah bentuk makar, melainkan bagian dari sikap politik dalam sistem demokrasi.
Namun, pernyataan tersebut berujung pada laporan polisi atas dugaan penghasutan. Saat ini, Saiful Mujani diketahui tengah menghadapi proses hukum terkait pernyataannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengimbau publik agar tidak membawa kasus ini ke ranah isu politik maupun SARA.
“Kami juga mengajak untuk kita sama-sama bijak, tidak menjadikan laporan terkait ini dibawa ke isu SARA atau politik,” ujarnya (red)

Berita terkait