JAKARTA, BERITA SENAYAN — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Marwan Jafar, mendesak Bank Indonesia (BI) memperkuat keamanan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di tengah pesatnya pertumbuhan transaksi digital masyarakat.

Menurut Marwan, perluasan penggunaan QRIS harus diikuti dengan penguatan perlindungan konsumen dan literasi digital agar kemudahan pembayaran tidak justru membuka ruang bagi kejahatan siber, penipuan barcode, maupun kerugian finansial.

“Perluasan QRIS tentu membawa banyak manfaat bagi perekonomian, UMKM, maupun konsumen. Namun di balik kemudahan itu ada risiko yang harus diantisipasi agar pertumbuhan transaksi digital tidak jauh meninggalkan kesiapan sistem keamanan dan literasi masyarakat,” ujar Marwan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Marwan Soroti Lonjakan Transaksi dan Risiko Penipuan QRIS

Marwan merujuk data Bank Indonesia per Juni 2026 yang mencatat jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta jiwa dengan 44,86 juta merchant. Mayoritas merchant tersebut merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sementara sepanjang semester I 2026, volume transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun. Angka tersebut tumbuh 93,92 persen secara tahunan.

Menurut Marwan, besarnya ekosistem QRIS harus menjadi perhatian serius dari sisi keamanan. Semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha yang menggunakan sistem pembayaran digital, semakin besar pula ruang yang harus diawasi dari potensi penyalahgunaan.

“Semakin besar ekosistemnya, semakin besar pula potensi risikonya. Kita harus mengantisipasi modus penipuan seperti stiker QRIS palsu yang mengganti barcode milik merchant, risiko kebocoran data pribadi, hingga kesalahan transfer,” tegasnya.

Marwan meminta BI tidak hanya berfokus pada perluasan penggunaan QRIS, tetapi juga memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai cara memastikan barcode pembayaran benar dan mengenali potensi penipuan.

Literasi digital dinilai penting karena keamanan transaksi tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada pemahaman pengguna ketika melakukan pembayaran.

Selain keamanan, Marwan menyoroti persoalan infrastruktur digital, khususnya di sejumlah daerah di luar Jawa. Gangguan jaringan internet disebut dapat menyebabkan transaksi gagal dan berpotensi merugikan konsumen maupun merchant.

“Jangan sampai masyarakat di daerah yang infrastrukturnya belum memadai justru menjadi pihak yang paling dirugikan. Perluasan QRIS harus dibarengi pemerataan infrastruktur digital agar manfaatnya dirasakan merata,” kata Marwan.

Marwan Minta BI Tertibkan MDR dan Percepat Refund

Persoalan lain yang menjadi perhatian Marwan adalah praktik pembebanan biaya transaksi atau Merchant Discount Rate (MDR) kepada konsumen secara sepihak oleh pedagang.

Ia meminta BI memperketat pengawasan agar merchant tidak membebankan biaya yang tidak sesuai ketentuan kepada pembeli.

“BI harus memastikan merchant tidak sembarangan mengalihkan biaya transaksi kepada konsumen. Kalau ada pungutan ilegal yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat harus memiliki kanal pengaduan yang cepat dan benar-benar ditindaklanjuti,” ucapnya.

Marwan juga mendorong BI menyediakan kanal pengaduan konsumen yang responsif sehingga masyarakat dapat melaporkan persoalan transaksi secara mudah dan memperoleh kepastian tindak lanjut.

Selain kanal pengaduan, ia meminta adanya mekanisme baku penyelesaian sengketa transaksi atau refund yang transparan dan memiliki batas waktu yang jelas.

Menurut Marwan, persoalan seperti saldo konsumen telah terpotong tetapi dana belum diterima merchant harus dapat diselesaikan dengan mekanisme yang sederhana dan tidak membebani konsumen dengan prosedur yang panjang.

“Jangan sampai konsumen berhadapan dengan proses pengaduan yang panjang dan membingungkan ketika saldo terpotong tapi pedagang belum terima uang. Sistem penyelesaian sengketa dan pengembalian dana harus cepat, transparan, dan mudah dipahami,” pungkasnya.

Marwan menilai penguatan keamanan, pemerataan infrastruktur, pengawasan merchant, dan perlindungan konsumen harus berjalan beriringan dengan ekspansi QRIS.

Dengan demikian, pertumbuhan pembayaran digital tidak hanya diukur dari peningkatan jumlah pengguna dan volume transaksi, tetapi juga dari kemampuan sistem memberikan rasa aman serta kepastian perlindungan bagi masyarakat (red)