JAKARTA, BERITA SENAYAN – Institut Peradaban menggelar forum diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) bertajuk “Menjelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto : Asta Cita Antara Harapan dan Realita”di Jakarta pada Rabu (30/9/2026). FGD tersebut menghadirkan sejumlah tokoh dengan latar belakang pemerintahan, hukum tata negara, ekonomi, kebijakan publik, dan hubungan internasional.

Salah satu pembahasan utama dalam forum tersebut adalah pentingnya menggeser fokus pemerintahan dari sekadar konsolidasi politik menuju penguatan kepercayaan publik dan kapabilitas strategis nasional.

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP IKAL Wibawanto Nugroho Widodo menyampaikan pandangannya dengan tema “Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto: Dari Konsolidasi Pemerintahan Menuju Konsolidasi Kepercayaan Publik dan Kapabilitas Strategis Nasional.”

Menurut Wibawanto, dua tahun pertama pemerintahan belum cukup untuk menilai keseluruhan warisan politik dan kebijakan. Namun, periode tersebut sudah dapat digunakan untuk membaca arah, pola, fondasi, serta kapasitas awal yang sedang dibangun pemerintah.

FGD Institut Peradaban Soroti Pentingnya Kapabilitas Negara

Wibawanto mengatakan perubahan lingkungan strategis membuat pemerintah tidak cukup hanya memiliki banyak program. Negara juga harus memiliki kemampuan membaca perubahan, menentukan pilihan, mengintegrasikan sumber daya, bertindak, beradaptasi, dan menghasilkan.

Indonesia menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari perubahan geopolitik, ketidakpastian ekonomi, perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan, ancaman siber, tekanan pangan dan energi, hingga perubahan rantai pasok global. Karena itu, Wibawanto mendorong pergeseran dari program-based government menuju results-based government.

Menurutnya, ukuran pemerintahan tidak cukup dilihat dari jumlah program maupun besarnya anggaran. Yang lebih penting adalah apakah sumber daya negara mampu menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat posisi strategis Indonesia.

“Dua tahun pemerintahan tidak semata-mata perlu dibaca melalui pertanyaan apakah pemerintah berhasil atau gagal. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: negara seperti apa yang sedang dibangun dan kapabilitas apa yang sedang dipersiapkan untuk menghadapi masa depan?” kata Wibawanto.

Ia menjelaskan kapasitas negara dan kapabilitas strategis merupakan dua hal berbeda. Kapasitas menunjukkan kemampuan yang dimiliki negara, sedangkan kapabilitas strategis menunjukkan kemampuan mengubah kapasitas tersebut menjadi kekuatan nyata untuk mencapai kepentingan nasional.

Wibawanto menggambarkan proses tersebut melalui enam tahapan, yakni membaca, menentukan, mengintegrasikan, bertindak, beradaptasi, dan menghasilkan. Ia juga menyoroti pentingnya konsolidasi kelembagaan. Stabilitas politik, menurutnya, perlu diterjemahkan menjadi institusi negara yang profesional, efektif, adaptif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Wibawanto mendorong meritokrasi agar loyalitas tidak menggantikan kompetensi, profesionalisme, integritas, dan kinerja.

“Loyalitas tetap memiliki tempat dalam pemerintahan. Namun, loyalitas tidak seharusnya menggantikan meritokrasi, profesionalisme, kompetensi, integritas, dan kinerja,” ujarnya.

Wibawanto: Kepercayaan Publik Jadi Aset Strategis

Dalam FGD Institut Peradaban tersebut, Wibawanto juga menempatkan kepercayaan publik sebagai salah satu ukuran strategis keberhasilan pemerintahan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui komunikasi politik. Kepercayaan membutuhkan kombinasi antara kapasitas, kapabilitas, integritas, dan hasil nyata.

“Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui komunikasi politik,” kata Wibawanto.

Ia menjelaskan masyarakat pada akhirnya akan menilai apakah negara mampu memberikan pelayanan, melindungi kepentingan publik, menciptakan kesempatan, menjaga stabilitas, serta menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan. Karena itu, kepercayaan publik menurutnya bukan sekadar persoalan persepsi, melainkan salah satu aset strategis negara.

Wibawanto juga menilai kritik dan koreksi merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang kuat.

“Negara yang kuat bukan negara yang tidak memiliki kritik. Sebaliknya, negara yang kuat memiliki institusi yang mampu menerima kritik, menguji informasi, memperbaiki kebijakan, dan belajar dari kesalahan,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah membutuhkan penasihat yang mampu menyampaikan fakta secara jujur, termasuk fakta yang tidak selalu menyenangkan bagi pengambil keputusan. Menurutnya, kritik yang substantif dapat menjadi bagian dari mekanisme pembelajaran negara. Sementara pihak di luar pemerintahan juga memiliki tanggung jawab memberikan kritik berdasarkan kepentingan publik.

Wibawanto turut membedakan politik partisan dengan statecraft. Menurutnya, politik partisan bekerja dalam ruang kompetisi kekuasaan, sedangkan statecraft bekerja dalam ruang kepentingan negara.

“Dukungan terhadap sebuah kebijakan seharusnya tidak semata-mata ditentukan oleh siapa yang mengusulkannya. Demikian pula, kritik tidak seharusnya muncul hanya karena siapa yang menjalankannya,” katanya.

Dalam konteks tersebut, ia menilai kebijakan perlu diuji berdasarkan manfaat bagi republik, dasar pengetahuan yang memadai, akuntabilitas, serta kemampuan menghasilkan dampak yang berkelanjutan.

Forum Institut Peradaban juga membahas sejumlah isu strategis lain, seperti perlindungan sosial dan mobilitas sosial, politik luar negeri, transformasi digital, kecerdasan buatan, ketahanan nasional, hingga kemampuan pertahanan dan keamanan.

FGD tersebut menghadirkan sejumlah tokoh, antara lain mantan Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Guru Besar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie, ekonom senior dan mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, serta Wibawanto Nugroho Widodo.

Refleksi dua tahun pemerintahan tersebut menempatkan periode 2024-2026 sebagai fase konsolidasi pemerintahan dan pembangunan fondasi kapasitas negara. Sementara periode berikutnya dipandang membutuhkan penguatan kepercayaan publik, ketahanan nasional, dan kapabilitas strategis agar kebijakan pemerintah tidak berhenti pada program, tetapi menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat (red)