JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota DPR RI Fraksi PKB Prana Putra Sohe atau Nanan meminta pemerintah mengusut secara serius dan transparan dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor.
Menurut Nanan, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada temuan fasilitas yang berbeda dari hunian warga binaan pada umumnya. Investigasi perlu menelusuri bagaimana fasilitas tersebut dapat tersedia, siapa yang mengetahui, serta sejak kapan keberadaannya.
“Ini harus diusut secara serius dan transparan. Jangan berhenti hanya pada ditemukannya fasilitas tersebut, tetapi harus ditelusuri bagaimana fasilitas itu bisa dibangun, siapa yang mengetahui, dan sejak kapan prosesnya berlangsung,” kata Nanan di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Temuan mengenai dugaan fasilitas khusus tersebut sebelumnya disampaikan Ombudsman RI setelah melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada 23 September 2026. Ombudsman menyebut menemukan bangunan yang menyerupai rumah atau kluster dengan sejumlah fasilitas, serta menyoroti aspek pengawasan dan keamanan lapas.
Nanan menilai proses pemeriksaan perlu melihat rangkaian peristiwa secara utuh. Jika berdasarkan hasil investigasi fasilitas tersebut ternyata dibangun dalam waktu panjang dan melalui proses yang terencana, maka mekanisme pengawasan internal perlu turut diperiksa.
Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh langsung menyimpulkan pihak tertentu bersalah sebelum seluruh fakta dan bukti diperoleh.
“Kalau benar pembangunan itu berlangsung lama dan terencana, tentu harus dijelaskan bagaimana pengawasan berjalan. Tidak boleh ada kesimpulan prematur, tetapi semua pihak yang berdasarkan bukti mengetahui atau terlibat harus diperiksa secara proporsional,” ujar Nanan.
Tim Investigasi Harus Independen
Nanan mendukung langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membentuk tim untuk memeriksa temuan Ombudsman. Namun, ia meminta proses tersebut dilakukan secara independen dan profesional agar hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tim investigasi harus benar-benar independen dan profesional. Jangan sampai pemeriksaan hanya menjadi formalitas. Kasus seperti ini berpotensi menyentuh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh, sehingga integritas tim dan proses pemeriksaannya harus dijaga,” tegasnya.
Ditjenpas sendiri telah membentuk tim pemeriksaan dan menyatakan akan memverifikasi sarana, prasarana, administrasi, standar pelayanan, serta pengamanan di Lapas Cibinong. Pemerintah juga menyatakan tindakan akan dilakukan apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran.
Nanan menilai transparansi menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan mengenai status fasilitas, penggunaannya, proses pembangunannya, serta pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
“Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang. Kalau memang ada pelanggaran, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan. Sebaliknya, jangan sampai ada pihak yang dituduh tanpa dasar yang cukup. Karena itu investigasi harus berbasis fakta dan bukti,” kata Nanan.
Ia menilai pendekatan berbasis bukti diperlukan agar proses pemeriksaan tidak berubah menjadi tuduhan terhadap pihak tertentu tanpa dasar yang jelas.
Pengawasan Lapas Perlu Dievaluasi
Lebih jauh, Nanan meminta persoalan di Lapas Cibinong menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan secara menyeluruh. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan integritas petugas maupun pemeriksaan setelah muncul persoalan.
“Saya sudah cukup lama menyuarakan evaluasi total terhadap lapas, tetapi nampaknya sampai hari ini belum juga diindahkan secara serius. Kalau evaluasi menyeluruh ini belum kunjung dilakukan, bukan tidak mungkin kasus seperti yang terjadi di Lapas Cibinong akan kembali berulang di tempat lain,” ujarnya.
Ombudsman sebelumnya juga menyoroti aspek keamanan di Lapas Cibinong setelah menemukan dugaan celah akses keluar-masuk di sekitar area fasilitas yang diperiksa.
Nanan mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Teknologi, menurutnya, dapat digunakan untuk mendukung pemantauan aktivitas secara real time, mengintegrasikan sistem informasi, serta membangun mekanisme peringatan dini.
“Evaluasi terhadap lapas harus dilakukan secara menyeluruh. Penguatan SDM dan integritas petugas tentu penting, tetapi itu harus diimbangi dengan optimalisasi teknologi yang terintegrasi dan mampu mendukung pengawasan secara real time,” ujarnya.
Dengan sistem tersebut, pengawasan diharapkan tidak hanya bergantung pada laporan manual atau pemeriksaan setelah terjadi persoalan.
Nanan menegaskan penggunaan teknologi bukan dimaksudkan untuk menggantikan peran petugas lapas. Sebaliknya, teknologi harus menjadi instrumen pendukung agar petugas dapat melakukan pengawasan secara lebih cepat dan terukur.
“Teknologi bukan untuk menggantikan peran petugas, tetapi untuk memperkuat pengawasan. SDM yang berintegritas harus didukung sistem yang baik,” tuturnya.
Ia menilai integrasi antara sumber daya manusia dan sistem teknologi dapat mempersempit ruang terjadinya pembiaran atau pelanggaran. Nanan juga meminta pemerintah tidak terburu-buru menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebelum proses pemeriksaan selesai.
Menurutnya, setiap kesimpulan harus didasarkan pada dokumen, keterangan, serta bukti yang dapat diverifikasi. Pendekatan tersebut diperlukan agar proses penegakan aturan tetap berjalan secara proporsional, baik terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran maupun pihak yang ternyata tidak terkait.
Pemerintah melalui Ditjenpas sebelumnya juga menegaskan pemeriksaan terhadap temuan Ombudsman akan dilakukan secara objektif dan menyeluruh, termasuk memeriksa status serta peruntukan sarana dan administrasi terkait.
Bagi Nanan, persoalan Lapas Cibinong tidak semestinya hanya berakhir pada pemeriksaan terhadap fasilitas yang ditemukan.
Kasus tersebut juga perlu menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola, sistem pengawasan, penggunaan teknologi, serta mekanisme pengendalian internal di lembaga pemasyarakatan.
Ia berharap hasil investigasi nantinya dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai fakta di lapangan sekaligus menjadi dasar perbaikan sistem.
Dengan demikian, pengawasan lapas diharapkan dapat berjalan lebih transparan, berbasis teknologi, dan mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini (red)

Berita terkait