JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Eka Widodo meminta pemerintah daerah mengubah pola penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memperkuat langkah pencegahan, bukan hanya bergerak setelah titik api muncul.
Menurut Eka, upaya pemadaman memang diperlukan ketika kebakaran terjadi. Namun, pemerintah daerah juga harus memastikan wilayah rawan mendapatkan pengawasan dan langkah mitigasi secara berkelanjutan.
Ia menilai pencegahan perlu menjadi bagian penting dalam penggunaan dukungan anggaran penanganan karhutla yang telah diberikan pemerintah pusat kepada daerah terdampak.
Eka mengatakan penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada upaya memadamkan kebakaran yang sudah terjadi. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu membangun sistem yang dapat mengantisipasi munculnya titik api baru melalui patroli, pengawasan kawasan rawan, edukasi masyarakat, dan koordinasi lintas sektor.
“Yang tidak kalah penting adalah pencegahan. Pemerintah daerah harus memperkuat patroli, edukasi masyarakat, koordinasi lintas sektor, serta pengawasan terhadap wilayah yang rawan terbakar,” ujar Eka dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).
Anggaran Karhutla Harus Mendukung Pencegahan
Pemerintah pusat sebelumnya menyebut telah menyalurkan dukungan anggaran sebesar Rp760 miliar kepada tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota terdampak karhutla. Eka meminta dukungan tersebut tidak hanya diarahkan untuk kebutuhan pemadaman, tetapi juga dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas pencegahan di daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengoptimalkan anggaran sesuai kebutuhan dan tingkat keparahan dampak karhutla di masing-masing wilayah. Dengan demikian, penggunaan anggaran diharapkan dapat mencakup penanganan kebakaran sekaligus mengurangi risiko berulangnya kejadian serupa.
Salah satu langkah yang ditekankan Eka adalah peningkatan patroli di wilayah yang memiliki potensi kebakaran. Patroli dinilai penting untuk mendeteksi potensi munculnya titik api sedini mungkin sehingga tindakan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas.
Selain aparat dan pemerintah daerah, masyarakat di sekitar kawasan rawan juga perlu dilibatkan dalam sistem pemantauan dan pencegahan. Eka menilai koordinasi tersebut dapat membantu mempercepat respons sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat mengenai risiko karhutla.
Eka juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan karhutla. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi mengenai risiko kebakaran, langkah pencegahan, serta tindakan yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi titik api.
Edukasi tersebut, kata dia, sebaiknya dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai unsur di daerah. Dengan pendekatan tersebut, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
Jangan Terus Habiskan Anggaran untuk Pemadaman
Eka mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada pola berulang berupa mengalokasikan anggaran besar ketika kebakaran sudah terjadi tanpa memperkuat pencegahan. Ia menilai pendekatan reaktif dapat membuat pemerintah terus menghadapi kebutuhan pemadaman setiap kali kebakaran muncul.
“Jangan sampai kita terus mengeluarkan anggaran untuk memadamkan api, tetapi pencegahannya tidak diperkuat,” tegasnya.
Karena itu, penggunaan anggaran perlu mempertimbangkan kebutuhan jangka pendek untuk penanganan sekaligus kebutuhan jangka panjang untuk mengurangi risiko karhutla.
Selain meminta pemerintah daerah memperkuat pencegahan, Eka mendorong Kementerian Dalam Negeri meningkatkan pendampingan terhadap daerah penerima dukungan anggaran. Menurutnya, pendampingan diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan anggaran berdasarkan kebutuhan di lapangan.
Pengawasan juga tetap diperlukan untuk memastikan program pencegahan dan penanganan karhutla berjalan sesuai peruntukan. Eka menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam menghadapi persoalan karhutla yang berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Eka: Penanganan Harus Berkelanjutan
Eka menegaskan penanganan karhutla membutuhkan strategi yang berkelanjutan. Pemadaman tetap menjadi langkah penting ketika kebakaran terjadi, tetapi upaya tersebut harus disertai patroli, edukasi, pengawasan, dan koordinasi untuk mencegah munculnya kebakaran baru.
“Pemda harus memperkuat patroli, edukasi masyarakat, koordinasi lintas sektor, serta pengawasan terhadap wilayah yang rawan terbakar,” ujar Eka.
Ia berharap dukungan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan daerah bukan hanya untuk merespons kebakaran, tetapi juga membangun sistem pencegahan yang lebih kuat.
Dengan pendekatan tersebut, penanganan karhutla diharapkan tidak sekadar bersifat reaktif, melainkan mampu menekan risiko kebakaran dan dampaknya terhadap masyarakat secara berkelanjutan (red)

Berita terkait