JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan melakukan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan ketika muncul pertanyaan mengenai kemungkinan adanya perombakan kabinet lanjutan menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo.

Bahlil mengatakan pengangkatan maupun pemberhentian menteri merupakan kewenangan Presiden. Karena itu, ia meminta agar keputusan terkait susunan Kabinet Merah Putih tetap ditempatkan sebagai kewenangan kepala negara.

“Menyangkut reshuffle, itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden, ya,” ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Bahlil tidak memberikan penjelasan lebih jauh ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya reshuffle lanjutan. Ketua Umum Golkar tersebut memilih menegaskan kembali bahwa keputusan terkait komposisi kabinet sepenuhnya berada di tangan Presiden.

“Setiap menteri, setiap wakil menteri, setiap anggota kabinet diangkat atau diberhentikan, kita harus hargai hak prerogatif Bapak Presiden, ya,” tandasnya.

Dengan pernyataan tersebut, Bahlil tidak mengonfirmasi maupun membantah adanya rencana perombakan kabinet berikutnya. Pernyataan Bahlil disampaikan setelah Presiden Prabowo melakukan pergantian Menteri Keuangan.

Pada Senin (14/9/2026), Prabowo melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Pelantikan tersebut dilakukan di Istana Negara berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026.

Suahasil sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Setelah dilantik sebagai Menkeu, ia menyatakan akan menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara serta memastikan APBN mendukung program-program prioritas pemerintah.

Pergantian tersebut kemudian menjadi salah satu konteks munculnya pertanyaan mengenai kemungkinan reshuffle lanjutan.

Bahlil menilai keputusan mengenai siapa yang berada di dalam kabinet harus dihormati sebagai kewenangan Presiden. Ia tidak menyebut nama menteri atau wakil menteri tertentu yang berpotensi mengalami pergantian.

Sikap tersebut juga sejalan dengan pernyataan Bahlil dalam konteks isu reshuffle sebelumnya, ketika ia menyebut perombakan kabinet merupakan kewenangan Presiden Prabowo. Karena itu, Bahlil tidak memberikan spekulasi mengenai komposisi kabinet pada masa mendatang.

Golkar Hormati Keputusan Presiden

Sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil juga menempatkan persoalan reshuffle dalam kerangka kewenangan Presiden. Ia tidak menyampaikan apakah Partai Golkar telah menerima informasi mengenai kemungkinan perombakan kabinet berikutnya maupun posisi kader partai di dalam pemerintahan.

Menurut Bahlil, keputusan pengangkatan dan pemberhentian anggota kabinet harus dikembalikan kepada Presiden. Sikap tersebut membuat isu mengenai kemungkinan reshuffle berikutnya masih terbuka, tanpa adanya konfirmasi resmi mengenai siapa saja yang akan mengalami perubahan posisi.

Reshuffle Keenam di Pemerintahan Prabowo

Pergantian Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan merupakan salah satu perubahan terbaru dalam Kabinet Merah Putih. Presiden Prabowo secara resmi melantik Suahasil pada 14 September 2026. Dalam pelantikan tersebut, Presiden menekankan sumpah jabatan kepada pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan.

Suahasil kemudian menyampaikan komitmennya menjaga APBN agar tetap sehat dan kredibel serta mampu mendukung program prioritas pemerintah.

Dengan adanya pergantian Menteri Keuangan tersebut, pertanyaan mengenai kemungkinan reshuffle berikutnya kembali muncul. Namun, Bahlil tidak memberikan indikasi mengenai kapan atau apakah perombakan lanjutan akan dilakukan. Ia hanya menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan Presiden Prabowo.

“Menyangkut reshuffle, itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden,” tutup Bahlil (red)