JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia mengungkap salah satu kendala yang dihadapi industri kecil dan menengah (IKM) dalam memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), yakni keterbatasan akses terhadap laboratorium pengujian yang terakreditasi.
Menurut Chusnunia, fasilitas pengujian yang memadai masih banyak tersedia di kota-kota besar tertentu. Kondisi tersebut membuat pelaku IKM di daerah harus menempuh jarak jauh untuk melakukan pengujian produk maupun mesin yang digunakan dalam proses produksi.
Chusnunia menilai persoalan jarak tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi menambah biaya dan waktu yang harus dikeluarkan pelaku usaha kecil.
“Jarak yang jauh memaksa pelaku usaha mengeluarkan biaya ekstra untuk membawa sampel atau mesin berukuran besar ke luar daerah, yang memberatkan IKM,” ujar Chusnunia di Jakarta dikutip Rabu (16/09).
Chusnunia yang juga Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) Standardisasi Nasional Industri mengatakan pemerataan fasilitas pengujian menjadi salah satu pekerjaan rumah dalam penguatan standardisasi nasional. Menurutnya, pelaku IKM seharusnya tidak mengalami kesulitan hanya karena lokasi laboratorium pengujian berada jauh dari sentra produksi.
“Ini menjadi pekerjaan rumah untuk Badan Standardisasi Nasional (BSN) jangan sampai produksi di satu provinsi terkendala SNI karena laboratoriumnya harus di provinsi yang jauh,” tambahnya.
Ia mendorong agar fasilitas laboratorium pengujian terakreditasi dapat dikembangkan lebih dekat dengan sentra-sentra industri di berbagai daerah. Dengan begitu, pelaku IKM dapat melakukan proses pengujian secara lebih efisien tanpa harus menanggung biaya logistik yang terlalu besar.
Biaya Tambahan Jadi Beban IKM
Menurut Chusnunia, persoalan biaya menjadi semakin penting karena kemampuan finansial IKM tidak sama dengan industri berskala besar. Ketika pengujian harus dilakukan di luar daerah, pelaku usaha tidak hanya membayar biaya pengujian. Mereka juga harus memperhitungkan biaya transportasi, pengiriman sampel, hingga kebutuhan logistik lainnya.
Kondisi tersebut dapat menjadi hambatan tersendiri bagi IKM yang sedang berupaya meningkatkan kualitas produknya melalui pemenuhan SNI. Karena itu, Chusnunia meminta pemerintah mempertimbangkan aspek aksesibilitas dan keterjangkauan dalam membangun ekosistem standardisasi.
Chusnunia menegaskan bahwa SNI penting untuk meningkatkan kualitas sekaligus daya saing produk IKM. Namun, proses pemenuhan standar tersebut perlu didukung fasilitas dan sistem yang dapat dijangkau oleh pelaku usaha di berbagai daerah.
Menurutnya, tujuan standardisasi bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar mutu dan memiliki daya saing.
Karena itu, akses terhadap laboratorium dan lembaga sertifikasi perlu diperluas sehingga kewajiban memenuhi SNI dapat dijalankan secara lebih efektif.
Selain memperluas fasilitas pengujian, Chusnunia menilai pelaku IKM juga membutuhkan pendampingan dalam memenuhi berbagai persyaratan standardisasi.
Menurutnya, masih terdapat pelaku usaha yang belum memahami secara menyeluruh tata cara pengurusan standar mutu, dokumen yang diperlukan, hingga prosedur sertifikasi.
“Hal yang tidak kalah penting untuk dipikirkan bersama adalah penyederhanaan regulasi dan menghilangkan hambatan prosedur dan persyaratan teknis yang dirasa rumit bagi pelaku usaha skala kecil yang belum memiliki sistem pendukung atau pendampingan yang merata,” pungkasnya.
Ia meminta instansi terkait memperkuat sosialisasi dan pelatihan agar informasi mengenai SNI dapat menjangkau sentra-sentra IKM di berbagai daerah.
Chusnunia menilai pemerataan fasilitas pengujian merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan daya saing industri nasional. Laboratorium yang lebih dekat dengan pelaku usaha akan membantu menekan biaya dan waktu, sekaligus membuat proses pemenuhan standar lebih mudah diakses.
Di sisi lain, peningkatan jumlah lembaga sertifikasi juga diperlukan agar pelaku IKM memiliki lebih banyak pilihan dalam memenuhi persyaratan SNI.
Dengan dukungan fasilitas, pendampingan, dan regulasi yang lebih sederhana, Chusnunia berharap pemenuhan SNI dapat menjadi instrumen peningkatan kualitas produk, bukan justru menjadi hambatan bagi pertumbuhan IKM di daerah (red)

Berita terkait