JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya menyoroti kondisi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua yang hingga kini belum memiliki gedung atau kantor pemerintahan sendiri.
Menurut Indrajaya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah pusat. Pasalnya, empat DOB Papua telah ditetapkan sejak 2022, tetapi memasuki tahun keempat pembentukannya, sejumlah OPD disebut masih belum memiliki gedung sendiri.
“Ini fakta yang sangat memprihatinkan. DOB di Papua sudah ditetapkan sejak 2022. Artinya, sudah sekitar empat tahun berdiri, tetapi kantor atau gedung dinasnya belum juga dibangun. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” ujar Indrajaya.
Empat provinsi hasil pemekaran tersebut yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Indrajaya menilai persoalan gedung OPD tidak bisa dipandang hanya sebagai kebutuhan fasilitas fisik pemerintahan. Menurutnya, keberadaan kantor yang memadai berkaitan langsung dengan kapasitas aparatur daerah dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Bagaimana pegawai bisa bekerja secara maksimal kalau kantornya masih menumpang atau menyewa? Gedung pemerintahan adalah infrastruktur dasar yang harus tersedia agar aparatur dapat bekerja dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat juga berjalan maksimal,” katanya.
Ia menilai kelengkapan infrastruktur pemerintahan menjadi salah satu fondasi penting agar pembentukan DOB benar-benar memberikan dampak terhadap masyarakat.
Fiskal Daerah Jadi Tantangan
Indrajaya memahami bahwa empat DOB di Papua masih menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah baru dinilai belum tentu mampu membiayai sendiri seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur pemerintahan, termasuk gedung OPD.
“Dengan keterbatasan fiskal yang dimiliki daerah, saya kira tidak realistis kalau DOB diminta membangun sendiri seluruh gedung OPD. Pemerintah pusat harus hadir dan memberikan dukungan anggaran maupun kebijakan,” tegasnya.
Menurut dia, dukungan pemerintah pusat diperlukan agar keterbatasan fiskal tidak menjadi hambatan bagi pembangunan infrastruktur dasar pemerintahan di wilayah DOB.
Karena itu, Indrajaya mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah konkret untuk mempercepat pembangunan gedung OPD di empat provinsi DOB Papua. Ia mengusulkan Kemendagri berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna mencari skema pembiayaan yang memungkinkan pembangunan kantor pemerintahan segera direalisasikan.
Menurut Indrajaya, koordinasi lintas kementerian diperlukan agar kebutuhan infrastruktur pemerintahan dapat dipetakan sekaligus ditentukan skema pendanaannya. Langkah tersebut juga dinilai penting untuk memastikan pembentukan DOB tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi diikuti kesiapan perangkat pemerintahan di lapangan.
Indrajaya mengingatkan bahwa tujuan utama pemekaran wilayah adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan. Karena itu, infrastruktur pemerintahan harus menjadi bagian dari agenda pembangunan DOB.
“Jangan sampai DOB hanya ada di atas kertas, sementara perangkat pemerintahannya belum ditopang infrastruktur yang memadai. Tujuan pemekaran adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan. Karena itu, seluruh perangkat pendukungnya harus segera dipenuhi,” kata Indrajaya.
Ia berharap pemerintah pusat menjadikan pembangunan gedung OPD sebagai salah satu agenda prioritas dalam percepatan pembangunan empat DOB Papua.
Infrastruktur Pemerintahan Jadi Penopang Pelayanan
Menurut Indrajaya, ketersediaan gedung pemerintahan yang layak pada akhirnya akan berpengaruh terhadap efektivitas kerja aparatur dan pelayanan publik.
Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, pemerintah daerah baru diharapkan dapat menjalankan fungsi pemerintahan secara lebih efektif.
Indrajaya menekankan pembangunan empat DOB Papua perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan kesiapan kantor OPD, dukungan anggaran, serta perangkat pelayanan masyarakat.
Ia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah membangun koordinasi agar persoalan tersebut segera mendapatkan solusi dan tidak terus berlarut hingga menghambat pelaksanaan pemerintahan di empat provinsi baru Papua (red)

Berita terkait