JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Eka Widodo mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi aktivitas judi online (judol) di lingkungan birokrasi.
Desakan tersebut disampaikan setelah muncul temuan indikasi keterlibatan ribuan pegawai pemerintah dalam transaksi judi online di sejumlah kementerian.
Eka menilai pemerintah perlu terlebih dahulu memastikan lingkungan birokrasi bersih dari praktik judol. Menurutnya, pegawai yang nantinya terbukti melanggar harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya sangat prihatin dengan banyaknya pegawai pemerintah yang terindikasi terlibat judi online. Ini menunjukkan bahwa kita memang sedang menghadapi persoalan serius, bahkan bisa disebut sebagai darurat judi online,” kata Eka.
Salah satu temuan datang dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kementerian PU mencatat lebih dari 81 ribu frekuensi transaksi judi online dengan nilai keseluruhan mencapai lebih dari Rp12 miliar sepanjang periode 2024–2025.
Dari sekitar 2.000 pegawai yang terindikasi terkait aktivitas tersebut, sebagian telah mendapatkan sanksi, sementara sebagian lainnya masih menjalani proses penjatuhan sanksi sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena Kementerian PU menyatakan penanganan judol di lingkungan internal merupakan bagian dari upaya menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme aparatur.
Kemensos Juga Terima Data 1.900 Pegawai
Temuan serupa muncul di Kementerian Sosial (Kemensos). Kemensos menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai sekitar 1.900 pegawai yang terindikasi melakukan aktivitas judi online.
Data tersebut terdiri dari 1.816 PPPK, 42 PPPK paruh waktu, dan 42 PNS. Kemensos kemudian melakukan penelusuran dan verifikasi untuk memastikan indikasi tersebut.
Kemensos juga menyatakan akan memberikan sanksi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran. Bentuk sanksi dapat disesuaikan dengan tingkat kesalahan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Eka: Pemerintah Harus Bersihkan Internal Birokrasi
Eka menilai temuan di dua kementerian tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kondisi birokrasi secara lebih luas. Menurutnya, pemberantasan judi online tidak cukup hanya diarahkan kepada masyarakat umum. Lingkungan pemerintahan juga perlu mendapatkan perhatian melalui pengawasan internal dan pemeriksaan berbasis data.
“Pemerintah harus fokus membersihkan dirinya sendiri dari judi online. Bagaimana pemerintah mau memberantas judi online di tengah masyarakat kalau di lingkungan pemerintah sendiri masih ditemukan ribuan pegawai yang terindikasi terlibat?” ujarnya.
Ia meminta pemerintah tidak menunggu hingga persoalan tersebut kembali mencuat ke ruang publik.
Eka menilai persoalan judi online di lingkungan birokrasi tidak semata-mata berkaitan dengan pelanggaran disiplin individu. Menurutnya, jika terbukti, keterlibatan aparatur dalam aktivitas judol juga menyentuh persoalan integritas birokrasi dan dapat memengaruhi efektivitas agenda pemberantasan judi online secara nasional.
Karena itu, ia mempertanyakan apakah temuan serupa juga terdapat di kementerian dan lembaga negara lainnya.
“Kalau di Kementerian PU dan Kementerian Sosial saja ditemukan ribuan pegawai yang terindikasi terlibat judi online, bagaimana dengan kementerian dan lembaga lainnya? Ini harus dijawab secara terbuka melalui pemeriksaan dan evaluasi,” kata Eka.
Minta Semua Kementerian Evaluasi Pegawai
Eka kemudian mendorong seluruh kementerian dan lembaga pemerintah melakukan evaluasi internal terhadap pegawainya. Menurut dia, pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan data dan bukti serta melalui mekanisme yang sah, termasuk memanfaatkan informasi transaksi keuangan yang dapat diperoleh sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
“Saya meminta kementerian dan lembaga melakukan evaluasi. Jangan menunggu kasusnya mencuat ke publik. Setiap kementerian harus melakukan pemeriksaan dan pembinaan internal secara serius,” tegasnya.
Eka menilai langkah tersebut penting untuk memastikan pemberantasan judi online juga berjalan dari dalam lingkungan pemerintahan.
Meski mendesak penindakan tegas, Eka menekankan bahwa tindakan terhadap pegawai harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.
Hal ini penting karena data transaksi atau indikasi dari PPATK maupun hasil penelusuran internal perlu diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan keterlibatan masing-masing individu.
Dengan evaluasi yang menyeluruh, Eka berharap pemerintah dapat memperkuat integritas birokrasi sekaligus menunjukkan konsistensi dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia (red)

Berita terkait