JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IV DPR RI Rina Saadah mengingatkan pemerintah agar tidak mengukur keberhasilan penanganan krisis air di sektor pertanian hanya dari jumlah bantuan pompa yang disalurkan.

Menurut Rina, indikator utama mitigasi kekeringan harus dilihat dari seberapa luas lahan sawah yang berhasil diselamatkan dari ancaman gagal panen.

Peringatan tersebut disampaikan Rina menyusul rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait kondisi iklim terkini. Pada Dasarian III Agustus 2026, indeks ENSO tercatat menunjukkan fenomena El Nino berada pada level sangat kuat.

Dampaknya, curah hujan bulanan di Pulau Jawa dan sejumlah sentra produksi padi diperkirakan turun di bawah 50 milimeter pada September 2026.

Menghadapi kondisi tersebut, Rina mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) segera memperkuat manajemen darurat berbasis data lapangan yang akurat.

Tahun ini, Kementan menyiapkan sekitar 56 ribu unit pompa air untuk mengantisipasi kekeringan secara nasional. Rina menilai intervensi tersebut merupakan langkah yang tepat, tetapi pelaksanaannya tidak boleh dilakukan secara seragam di setiap wilayah.

“Dalam kondisi krisis air, tolok ukurnya bukan seberapa banyak pompa yang dibagikan, tapi berapa hektare sawah yang betul-betul terselamatkan,” kata Rina di Jakarta.

Menurutnya, penempatan pompa harus mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari ketersediaan sumber air, fase pertumbuhan tanaman padi, hingga tingkat risiko gagal panen.

“Penempatan pompa harus presisi, melihat ketersediaan air, fase pertumbuhan padi, dan risiko gagal panennya,” imbuhnya.

Pemetaan Sumber Air Jadi Kunci

Rina menilai efektivitas program pompanisasi sangat bergantung pada pemetaan debit dan titik sumber air. Di wilayah dengan ketersediaan air terbatas, distribusi air harus dilakukan secara bergilir dan terukur. Prioritas, kata dia, harus diberikan kepada tanaman yang masih memiliki peluang untuk diselamatkan hingga masa panen.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap intervensi benar-benar berdasarkan kondisi aktual di lapangan, bukan sekadar mengejar target distribusi bantuan.

Selain persoalan distribusi pompa, Rina menyoroti kebutuhan bahan bakar untuk mengoperasikan mesin pompa di tingkat petani.

Ia meminta Kementan memperkuat koordinasi dengan BPH Migas, Pertamina, dan pemerintah daerah agar ketersediaan bahan bakar tidak menjadi hambatan baru dalam penyelamatan lahan pertanian.

“Petani jangan sampai kesulitan menghidupkan pompa karena masalah solar. Akses BBM bersubsidi harus dipastikan lancar, tepat sasaran, dan tertib administrasi,” jelas politisi PKB tersebut.

Rina juga mendorong pengembangan pompa dengan sumber energi alternatif yang lebih hemat sebagai bagian dari strategi jangka panjang.

Rina mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada solusi jangka pendek. Menurutnya, kekeringan musiman harus dihadapi dengan pembenahan infrastruktur dan tata kelola air secara menyeluruh.

Sejumlah langkah yang perlu dipercepat antara lain rehabilitasi saluran irigasi tersier, pengerukan sedimentasi embung, serta pemeliharaan daerah tangkapan air dan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak melakukan pengeboran air tanah dalam secara sembarangan tanpa kajian hidrologi.

Langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya persoalan lingkungan baru akibat eksploitasi air tanah yang tidak terkendali.

“Krisis air tak bisa diselesaikan hanya dengan terus menambah mesin pompa. Kita butuh pengelolaan tuntas dari hulu ke hilir,” tegas Rina.

Menurutnya, pemerintah harus menjaga daerah tangkapan air, memastikan saluran irigasi berfungsi, serta memetakan lahan sawah yang harus mendapatkan prioritas penyelamatan.

Anggaran Rp40,15 Triliun Harus Berdampak

Rina juga menyoroti efektivitas penggunaan anggaran negara untuk sektor pertanian. Mengacu pada penyesuaian pagu Kementan tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp40,15 triliun, ia mendorong agar anggaran tersebut diarahkan pada program yang benar-benar mampu menjaga produksi pangan sekaligus melindungi kesejahteraan petani.

Ia juga meminta pemerintah mengawal target pengadaan gabah dan beras dalam negeri sebanyak 4 juta ton untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 2026.

Menurut Rina, penyerapan hasil panen menjadi penting agar produksi petani tetap terserap dengan harga yang wajar, terutama ketika kondisi cuaca berpotensi mengganggu produktivitas pertanian. Rina turut mengingatkan potensi dampak kekeringan terhadap harga pangan.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi umum nasional pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen secara tahunan. Meski inflasi umum masih relatif terjaga, gangguan terhadap produksi pangan akibat kekeringan tetap perlu diantisipasi.

Sebab, jika produksi sejumlah komoditas pangan terganggu, tekanan terhadap harga dapat meningkat dan pada akhirnya berdampak kepada masyarakat. Rina menegaskan kedaulatan pangan tidak cukup hanya diukur dari ketersediaan beras di gudang pemerintah.

Menurutnya, kedaulatan pangan harus dimulai dari kemampuan petani untuk terus berproduksi dengan dukungan air, sarana produksi, infrastruktur, serta harga hasil panen yang layak.

“Kedaulatan pangan itu bukan hanya soal tumpukan beras di gudang. Kedaulatan pangan berarti petani punya air untuk bertani, ada sarana produksi, dan mendapat harga yang pantas saat panen,” pungkas Rina.

Ia menekankan setiap rupiah anggaran negara yang dialokasikan untuk sektor pertanian harus memberikan dampak langsung terhadap keberlangsungan produksi di tingkat petani dan sawah (red)