JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan efisiensi harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke depan.
Menurut Misbakhun, efisiensi anggaran tidak cukup hanya dilakukan dengan memangkas besaran alokasi. Setiap unit di lingkungan Kemenkeu yang anggarannya diefisienkan harus mempertimbangkan capaian output, outcome, dan impact dari program atau kegiatan yang dijalankan.
Penegasan tersebut disampaikan Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Kemenkeu di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
“Pagu anggaran unit eselon 1 Kementerian Keuangan akan diefisienkan sesuai dengan output, outcome, dan impact yang lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan sesuai peraturan perundangan,” ujar Misbakhun.
Anggaran Kemenkeu 2027 Disetujui Rp49,8 Triliun
Komisi XI DPR RI sebelumnya menyetujui pagu anggaran Kemenkeu dalam APBN 2027 sebesar Rp49,801 triliun.
Meski menyetujui pagu tersebut, Komisi XI memberikan penekanan agar penggunaan anggaran benar-benar mendukung pencapaian kinerja Kemenkeu secara efektif sesuai tugas dan fungsinya.
Misbakhun menjelaskan, arah kebijakan tersebut menempatkan kinerja sebagai salah satu indikator utama dalam menilai efektivitas penggunaan anggaran.
Artinya, pengelolaan belanja Kemenkeu tidak hanya dinilai berdasarkan besaran anggaran yang dialokasikan maupun terlaksananya suatu program. Lebih jauh, evaluasi harus melihat hasil nyata yang dihasilkan dari penggunaan anggaran tersebut.
Dengan pendekatan tersebut, efisiensi diharapkan tidak mengurangi kualitas pelaksanaan tugas Kemenkeu, tetapi justru mendorong setiap program agar menghasilkan manfaat yang lebih optimal.
Komisi XI Minta Laporan Kinerja Setiap Triwulan
Untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai target, Komisi XI DPR RI juga mendorong adanya evaluasi yang lebih terukur sepanjang tahun anggaran 2027.
Karena itu, Misbakhun meminta Kemenkeu menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan. Laporan tersebut harus memuat informasi mengenai pelaksanaan program sekaligus penggunaan anggaran.
“Laporan kinerja setiap triwulan menyajikan informasi secara terukur mengenai pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta menunjukkan keterkaitan yang jelas antara sasaran, program, kegiatan, keluaran, hasil, dampak, serta penerima manfaat dengan sumber daya anggaran yang digunakan,” jelas Misbakhun.
Menurutnya, pola pelaporan tersebut penting agar DPR dapat melihat hubungan antara sumber daya yang dikeluarkan dengan hasil dan manfaat yang dihasilkan.
Dengan demikian, evaluasi tidak berhenti pada persoalan apakah anggaran telah terserap, tetapi juga apakah penyerapan tersebut mampu menghasilkan keluaran, hasil, dan dampak yang sesuai dengan sasaran program.
Hasil Evaluasi Jadi Dasar Perbaikan Anggaran
Misbakhun menambahkan, mekanisme pelaporan dan evaluasi secara berkala diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai efektivitas dan efisiensi pencapaian kinerja Kemenkeu.
Hasil evaluasi tersebut nantinya dapat menjadi instrumen untuk mengidentifikasi bagian-bagian yang masih membutuhkan perbaikan, baik dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.
“Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Komisi XI akan memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan untuk melakukan perbaikan perencanaan, pengalokasian, dan pelaksanaan anggaran Kementerian Keuangan agar belanja semakin efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil serta manfaat,” pungkas Misbakhun.
Dengan demikian, Komisi XI menempatkan efisiensi bukan sekadar sebagai upaya mengurangi belanja, melainkan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap rupiah anggaran Kemenkeu memberikan hasil dan manfaat yang terukur bagi pelaksanaan tugas pemerintahan (red)

Berita terkait