BOGOR, BERITA SENAYAN – Bank Sampah Kumpul Mutiara di Bogor, Jawa Barat, menjadi salah satu rujukan yang ingin dipelajari dan direplikasi oleh Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Barat dalam upaya memperkuat pengelolaan sampah di daerah.

Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Barat ke Sekretariat Bank Sampah Kumpul Mutiara, Bogor, Jumat (28/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pola pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang telah dikembangkan Bank Sampah Kumpul Mutiara.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Barat, Syaiful Fakah, mengatakan pihaknya ingin memperoleh pengalaman dan pengetahuan praktis dari Bank Sampah Kumpul Mutiara untuk menjadi bahan pembelajaran dalam pengembangan bank sampah di Bangka Barat.

“Kami ingin bagaimana kami memperoleh, bagaimana Bank Sampah Kumpul Mutiara ini bisa, walaupun belum sampai maksimal, namun sudah bisa merekrut orang,” ujar Syaiful dalam kunjungan tersebut.

Menurut Syaiful, keberhasilan Bank Sampah Kumpul Mutiara tidak terlepas dari proses panjang dalam membangun kesadaran masyarakat. Karena itu, pengalaman tersebut dinilai penting untuk dipelajari mengingat kondisi bank sampah di Bangka Barat belum seluruhnya berjalan optimal.

Syaiful menyebut saat ini terdapat sekitar sembilan bank sampah di Bangka Barat. Namun, tidak seluruhnya dapat beroperasi secara berkelanjutan. Salah satu persoalan yang dihadapi adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya.

“Kami banyak bank sampah gagal, total semua. Nah akhirnya mereka menginginkan sedikit-sedikit proposal, sedikit-sedikit proposal. Akhirnya tidak mendidik mereka,” katanya.

Karena itu, ia menilai pendekatan yang diterapkan Bank Sampah Kumpul Mutiara dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan di Bangka Barat. Menurutnya, pembelajaran tidak cukup hanya berupa bantuan anggaran, tetapi harus diikuti dengan penguatan sumber daya manusia dan kemampuan masyarakat mengelola sampah secara mandiri.

“Kami ingin itu, salah satu seperti ini, atau bank sampah yang lainnya, yang sudah kami kunjungi. Namun setiap bentuk bank sampah itu berbeda-beda,” ujarnya.

Syaiful menambahkan, pihaknya berencana membawa hasil kunjungan tersebut sebagai bahan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah dan mitra kerja di Bangka Barat. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat membantu DPRD merumuskan solusi yang lebih tepat terhadap persoalan pengelolaan sampah.

“Insyaallah dengan kumpulan selama kunjung-kunjung ini, ketika kami RDP dengan dinas kami, mitra kami, kami bisa memberikan solusi,” tutur Syaiful.

Kumpul Mutiara Dinilai Punya Potensi Jadi Pelopor

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Mekarwangi, Bogor, Rully Ferdinansyah, menilai Bank Sampah Kumpul Mutiara memiliki potensi untuk menjadi pelopor pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang dapat diterapkan di wilayah lain.

Menurut Rully, inovasi yang dikembangkan Bank Sampah Kumpul Mutiara dapat menjadi indikator bahwa model tersebut berpeluang diterapkan di wilayah lain apabila mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

“Harapan mudah-mudahan bank sampah ini menjadi pelopor di wilayah kami untuk RW lain, mungkin di kota-kota lain,” kata Rully.

Ia juga mengapresiasi perkembangan Bank Sampah Kumpul Mutiara yang dalam perjalanannya mampu memperluas jumlah masyarakat yang terlibat. Menurutnya, pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat membutuhkan komitmen dan proses yang tidak singkat.

“Mudah-mudahan ke depannya bisa terus penambahan, terus bisa memberikan edukasi ke RW lain,” ujarnya.

Dari Empat Pengurus hingga Menjangkau Banyak Wilayah

Direktur Bank Sampah Kumpul Mutiara, Indah Purwaningsih, menjelaskan lembaganya berdiri sekitar empat tahun lalu dengan hanya empat hingga lima orang pengurus. Kini, jumlah pengurus telah berkembang menjadi 12 orang yang bekerja secara sukarela.

Bank Sampah Kumpul Mutiara pada awalnya hanya beroperasi di wilayah RT 02. Seiring berjalannya waktu, cakupan pengelolaan diperluas ke sejumlah RT di RW 11 dan mulai merambah wilayah RW 12.

“Awalnya lingkup kami hanya di RT 02, tapi alhamdulillah untuk saat ini kami sudah merambah RT-RT lain, terutama di RW 11, dari RT 1 sampai RT 6,” kata Indah.

Selain memilah sampah anorganik, Bank Sampah Kumpul Mutiara juga mengolah sampah organik menjadi produk yang memiliki nilai guna, antara lain pupuk cair dan pupuk padat.

Indah mengatakan pengembangan tersebut berangkat dari semangat dan tenaga para pengurus yang secara sukarela menjalankan kegiatan bank sampah. Dukungan masyarakat kemudian turut mendorong bertambahnya cakupan layanan dan aktivitas pengelolaan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang menarik perhatian Komisi III DPRD Bangka Barat. Bagi Syaiful, keberhasilan sebuah bank sampah bukan hanya diukur dari keberadaan fasilitas, tetapi juga kemampuan membangun partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.

“Berbagilah ilmu dengan kami. Sedikit ilmu apapun yang ada, tolong ceritakan kepada kami. Nanti kami ambil sebuah kesimpulan,” ujarnya.

Kunjungan tersebut diharapkan menjadi awal pertukaran pengetahuan antara Bank Sampah Kumpul Mutiara dan DPRD Bangka Barat. Pengalaman pengelolaan berbasis masyarakat di Bogor selanjutnya akan dipelajari untuk mencari pola yang sesuai dengan kondisi sosial, kelembagaan, dan persoalan persampahan di Bangka Barat (red)