BOGOR, BERITA SENAYAN — Kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Barat ke Bank Sampah Kumpul Mutiara, Bogor, bukan sekadar agenda silaturahmi. Rombongan legislatif tersebut datang untuk mempelajari pola pengelolaan sampah yang dinilai dapat menjadi referensi bagi Bangka Barat.

Ketua Komisi III DPRD Bangka Barat, H. Syaiful Fakah, S.Pd.I, mengatakan pihaknya ingin membawa pulang pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama kunjungan untuk dibahas bersama pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah terkait.

“Kami mohon dengan sangat hormat kepada jajaran Bank Sampah Kumpul Mutiara ini, berbagilah ilmu dengan kami. Nanti kami ambil sebuah kesimpulan,” ujar Syaiful saat kunjungan di Bogor, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, persoalan pengelolaan sampah di Bangka Barat membutuhkan pendekatan baru. Dari sekitar sembilan bank sampah yang telah berdiri, tidak semuanya mampu beroperasi secara berkelanjutan.

Karena itu, Komisi III memilih belajar langsung dari bank sampah yang dinilai berhasil mempertahankan aktivitasnya sekaligus melibatkan masyarakat.

Bukan Sekadar Meniru

Syaiful menegaskan setiap daerah memiliki karakteristik dan persoalan persampahan yang berbeda. Karena itu, pengalaman Bank Sampah Kumpul Mutiara tidak akan diterapkan secara mentah di Bangka Barat.

“Kami sudah banyak berkunjung ke bank sampah. Kami ingin menjadi sebuah barometer bagi kami,” katanya.

Selain Kumpul Mutiara di Bogor, Komisi III DPRD Bangka Barat juga telah mengunjungi sejumlah bank sampah di daerah lain, termasuk Bandung dan Malang.

Menurut Syaiful, berbagai kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk membandingkan model pengelolaan, pola pemberdayaan masyarakat, hingga strategi menjaga keberlangsungan bank sampah.

Persoalan Bangka Barat Cukup Kompleks

Syaiful menjelaskan Bangka Barat memiliki enam kecamatan, enam kelurahan, dan 60 desa. Volume sampah di wilayah tersebut disebut mencapai sekitar 100 ton.

Namun, kemampuan pengelolaan sampah di setiap wilayah belum sama. Sejumlah kecamatan masih menghadapi keterbatasan armada maupun SDM.

“Kadang-kadang di pihak kecamatan kekurangan armada, kekurangan SDM,” ungkapnya.

Persoalan semakin kompleks karena kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) juga terbatas. Bahkan, menurut Syaiful, pemerintah daerah telah mendapat perhatian dari kementerian terkait mengenai praktik open dumping.

“TPA kami sudah penuh dan sudah tidak diperbolehkan kembali menggunakan TPA,” ujarnya.

Situasi tersebut membuat pengurangan sampah dari sumber menjadi kebutuhan mendesak.

Dorong Pengelolaan dari Hulu

Syaiful menilai keberadaan bank sampah dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi beban TPA. Sampah harus mulai dipilah dan dikelola sejak dari lingkungan tempat tinggal.

Namun, ia mengakui tantangan terbesar bukan hanya fasilitas, melainkan kesadaran masyarakat.

Ia menyebut masih ada stigma bahwa berurusan dengan sampah merupakan sesuatu yang memalukan. Kondisi tersebut membuat gerakan bank sampah sulit berkembang.

Karena itu, perubahan pola pikir masyarakat menjadi bagian penting yang ingin dipelajari dari Bank Sampah Kumpul Mutiara.

Akan Dibahas Bersama Pemerintah Daerah

Syaiful mengatakan hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan pembahasan ketika Komisi III melakukan rapat kerja atau rapat dengar pendapat bersama dinas terkait di Bangka Barat.

Ia berharap pengalaman yang diperoleh dari berbagai bank sampah dapat membantu DPRD menyusun rekomendasi yang lebih tepat.

“Insyaallah dengan kunjungan ini, ketika kami RDP dengan dinas kami, mitra kami, kami bisa memberikan solusi,” tuturnya.

Ia juga berharap Bank Sampah Kumpul Mutiara dapat terus berbagi pengalaman dengan pengelola bank sampah di Bangka Barat.

Targetnya bukan sekadar menambah jumlah bank sampah, melainkan menciptakan model pengelolaan yang mampu bertahan, mandiri, dan melibatkan masyarakat secara aktif.

“Insyaallah nanti Bangka Barat itu ada satu bank sampah yang benar-benar maju,” pungkas Syaiful (red)